LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,– 18 April 2026 Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantauan Kinerja Pemerintah Banten (LSM PKPB) Provinsi Banten secara resmi menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan realisasi anggaran fisik di puluhan desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Laporan tersebut diserahkan langsung ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten pada Jumat, 17 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Umum LSM PKPB, SAJAM, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara. Adapun laporan tersebut mencakup dugaan ketidakjelasan proyek fisik di wilayah-wilayah berikut:

​Kecamatan Baros: 14 Desa
​Kecamatan Warung Gunung: 10 Desa
​Kecamatan Bandung: 8 Desa
​Kecamatan Carenang: 8 Desa
​Kecamatan Binuang: 7 Desa
​Kecamatan Tunjung Teja: 6 Desa
​Kecamatan Pamarayan: 4 Desa
​Kecamatan Cibadak (Lebak): 3 Desa

​Fokus pada Lokasi Fisik, Bukan Sekadar Administrasi,Ucap Sajam.

Lebih lanjut Ketum LSM PKPB Banten​ dalam keterangannya, menegaskan bahwa poin utama dalam laporannya bukanlah mengenai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) di atas kertas, melainkan pembuktian fisik di lapangan.

​”Kami menuntut transparansi mengenai letak fisik pembangunan di tingkat RT/RW serta kampung untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Rakyat berhak tahu di mana uang pajaknya dialokasikan. Selama ini, pihak kepala desa cenderung mengabaikan permintaan informasi kami, sehingga jalur pelaporan resmi ini harus kami tempuh,” ungkap Ketum PKPB Banten

Masih kata Ketum PKPB Banten, ​BPK memberikan Arahan Terkait Kewenangan Audit serta ​Laporan LSM PKPB diterima oleh perwakilan BPK RI Banten melalui pejabat berinisial DN.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK menjelaskan mengenai batasan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga. Sesuai regulasi, BPK memiliki kewenangan utama melakukan audit terhadap anggaran di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota (APBD/APBN).

​Pihak BPK menyarankan agar laporan mengenai Dana Desa (DD) diteruskan kepada Inspektorat Kabupaten Serang dan Inspektorat Kabupaten Lebak selaku instansi pengawas internal pemerintah daerah.

Selain itu, BPK berkomitmen untuk melimpahkan surat laporan yang telah diterima kepada Inspektorat terkait guna ditindaklanjuti secara teknis,Ujarnya.

Lanjut menurut Sajam ,LSM PKPB menyatakan kesiapannya untuk memperluas jangkauan pelaporan. Dalam waktu dekat, dan memastikan akan menyerahkan berkas laporan serupa kepada Kejaksaan Negeri Serang dan Kejaksaan Negeri Lebak.

​”Kami sangat menghargai saran dari pihak BPK Banten. Sebagai langkah lanjutan, kami akan segera mendatangi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten.

Kami tidak akan berhenti di sini; jika diperlukan, kami akan membawa temuan-temuan ini ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” tandasnya.

lanjutnya.
​SAJAM berharap agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengawal dana desa. Menurutnya, pengabaian yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap konfirmasi masyarakat merupakan indikasi awal adanya tata kelola anggaran yang tidak sehat.

​”LSM PKPB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengabdian kami adalah memastikan setiap rupiah dari pajak rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata,
bukan sekadar angka di atas meja,” tutupnya.

Reporter Suprani IWO-IKabser

Berita Terkait

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi
Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama
JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN
PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI
Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Jumat, 17 April 2026 - 15:34 WIB

Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.

Berita Terbaru