Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 14:40 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-*Nasionaldetik.com

Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara meminta Ketua DPRD Sumut mendesak Polrestabes Medan dan Kejari Medan segera melimpahkan tersangka penganiayaan secara bersama-sama, PS yang sudah lengkap (P21) yang teregister dalam Laporan Polis Nomor:LP/ B/ 3321/IX/ 2025/SPKT/ Polrestabes Medan ke Kejari Medan.

Hal itu disampaikan Koordinator Aksi, Antoni Gultom saat berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (6/4) pagi. “Kami Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara meminta kepada ketua DPRD Sumut mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim serius menangani kasus ini dan segera menangkap tiga tersangka lainnya yakni, LS, WOP dan SP yang statusnya sudah di DPO Polrestabes Medan. Kami percaya bila Satreskrim Polrestabes Medan serius memburu para DPO, hal ini bukan hal yang sulit,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut juga minta Kapoldasu dan Kejatisu turut mengawal kasus ini agar proses hukum kasus bernomor Polisi Nomor: LP/ B/ 3321/IX/ 2025/SPKT/ Polrestabes Medan dapat berjalan sebagaimana mestinya demi keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan seutuhnya di wilayah hukum Sumut tanpa kecuali. “Kami Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sebagai simbol perlawanan sampai keadilan benar-benar ditegakkan , semata-mata demi tegaknya nilai-nilai kebenaran dan keadilan di NKRI,”tegas Antoni.

Apabila nantinya aspirasi kami tidak ditanggapi, kata Antoni, maka kami pastikan kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan dengan massa yang lebih besar lagi di depan DPRD Sumut, Polrestabes Medan, Poldasu, depan Kantor Kejari Medan dan depan Kantor Kejatisu meminta agar keadilan dan kebenaran betul-betul ditegakkan sesuai Undang-Undang yang berlaku di NKRI.

Sementara, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, orang tua korban penganiayaan, Glen Ditto Oppusunggu dan Rizki Cristian Tarigan, mendesak agar penyidik Satreskrim Polrestabes Medan segara melimpahkan berkas ke Kejari Medan dan menangkap 3 pelaku lainnya yang sudah masuk DPO. Untuk menangkap Mr Roberto “Manusia Emas” saja Polrestabes Medan hanya dalam waktu singkat bisa ditangkap. Mengapa untuk 3 pelaku yang sudah masuk DPO sampai sekarang sudah berjalan hampir 7 bulan belum juga bisa ditangkap.

“Kami menduga penyidik sebagai mengulur-ngulur proses penyidikan kasus ini. Dalam waktu dekat kami juga berancana akan melaporkan penyidik ke Propam Poldasu atas lambannya kinerja penanganan kasus ini,”ungkap Leo Sihombing didampingi Marditta Silaban.

Kedua orang tua korban penganiayaan butuh kepastian hukum. Sebab mereka sudah lelah mengikuti perjalanan kasus yang menimpa kedua anak mereka tanpa adanya kejelasan dan kepastian hukum. “Kami datang jauh-jauh dari Dairi sampai sekarang belum juga mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang dialami anak-anak kami,”jelas keduanya.

Saat ini, ungkap Leo Sihombing dan Marditta Silaban, Glen Ditto Oppusunggu dan Rizki Christian Tarigan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

*(Tim Redaksi)*

Berita Terkait

BRI Medan Putri Hijau Serahkan Banknotes SAR Untuk Panitia Embarkasi Medan, Kakan Kemenhaj Sumut Harapkan Manfaatkan Dengan Maksimal
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga
Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen
Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:09 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 07:13 WIB

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Menjaga Kerukunan Umat

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Jumat, 17 April 2026 - 07:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Berita Terbaru