Batanghari – Aktivitas pengangkutan minyak ilegal diduga masih bebas berlangsung di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi. Pada Kamis (2/4/2026), warga melaporkan adanya kendaraan jenis mobil carry pick-up yang mengangkut minyak hasil illegal drilling melintas di siang hari di Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Muara Bulian.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas pengawasan serta penindakan aparat kepolisian terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Salah satu kejadian yang menjadi sorotan adalah lolosnya sebuah mobil pick-up yang diduga mengangkut minyak ilegal. Selain itu, truk yang telah dimodifikasi dengan tangki besi juga terlihat bebas melintas di kawasan Simpang Kilangan dan diduga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.
Situasi ini memicu keresahan warga serta menimbulkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Sebagaimana diketahui, praktik illegal drilling maupun distribusi minyak ilegal merupakan tindakan melanggar hukum yang seharusnya ditindak tegas oleh aparat berwenang.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut kerap terlihat beroperasi secara terang-terangan.
“Ya bang, saya sering melihat mobil tersebut melintas, baik pada pagi maupun sore hari. Biasanya ditutup dengan terpal agar tidak terlihat membawa minyak ilegal,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tersebut, bahkan menilai para pelaku seolah kebal hukum.







































