Diduga Anggota DPRD RT Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Resmi Mengirimkan Nota Dinas ke BK

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:43 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Publik kembali dibuat geram. Sebuah foto yang diduga menampilkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir memegang botol minuman keras di klub malam di Kota Palembang viral di media sosial sejak Rabu (18/3/2026) malam.

Sosok dalam foto tersebut disebut-sebut berinisial RT alias YM (24), anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029.

Menanggapi polemik ini, Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bergerak cepat. Pada Kamis (19/3/2026), ia resmi mengirimkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” tegas Edwin.

Ia memastikan proses akan berjalan sesuai mekanisme. BK dijadwalkan mulai bekerja dan akan memanggil yang bersangkutan serta para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Namun bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar benar atau tidaknya foto tersebut. Ini soal etika dan integritas wakil rakyat.

Di tengah kondisi rakyat yang menuntut keteladanan, munculnya dugaan perilaku hedon di ruang publik justru melukai kepercayaan.

Jabatan publik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab moral.

Kini, sorotan tajam mengarah pada Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir. Publik menunggu, apakah penanganan kasus ini akan transparan dan tegas, atau justru kembali menjadi formalitas tanpa ujung.

Kepercayaan rakyat sedang diuji. Jangan sampai dikhianati.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi
Jelang Temu Karya Karang Taruna Provinsi Lampung Suasana Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Kerap Sumbang Kecelakaan bagi Pengendara
JOKOWI & PRABOWO DI BALIK PENGHANCURAN HUTAN PAPUA: Mega-Proyek Tebu Merauke Hanyalah ‘Karpet Merah’ untuk Oligarki dan Korporasi Raksasa!
Jalan Sehat Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Kalapas Pimpin Pembinaan Jasmani Petugas
DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:52 WIB

Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik

Senin, 16 Maret 2026 - 00:56 WIB

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:35 WIB

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:12 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:54 WIB

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:50 WIB

Hari Libur Tetap Siaga! Polres Simalungun Kawal Keamanan dari Gereja hingga Wisata Parapat, 30 Personel Beraksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:09 WIB

Himbauan Kanit Gakkum Polres Simalungun: Lalai Berkendara Bisa Dipenjara 6 Tahun, Disiplin Kunci Keselamatan!

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:08 WIB

Residivis Narkoba Kena Batunya! Polsek Bosar Maligas, Gercep Amankan Pemain Lama

Berita Terbaru