PEMBANGUNAN KDMP DESA SITIARJO TERJEBAK, PEMDES MALAH JADI BATU PENJALANG?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:33 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—- 17 Maret 2026
Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KDMP) Desa Sitiarjo terhenti total. Padahal konsep dan rencana awal sudah matang, bahkan lahan yang akan digunakan adalah milik desa sendiri dan lokasinya strategis dekat pemukiman warga – kondisi ideal untuk kemudahan akses anggota koperasi dan masyarakat luas. Namun hingga kini, tidak ada satupun langkah nyata atau klarifikasi resmi dari pihak terkait untuk menggerakkan proyek yang seharusnya berdampak positif bagi ekonomi lokal.

Koperasi Merah Putih yang dipimpin Ketua Donny; Pemerintah Desa (Pemdes) Sitiarjo yang dikepalai Kepala Desa (Kades) yang belum memberikan tanggapan apapun; Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang sebagai tingkat pemerintahan yang seharusnya mengawasi.

Korban: Ribuan anggota koperasi yang berharap fasilitas baru untuk kegiatan usaha, pertemuan, dan akses layanan ekonomi; Masyarakat desa yang berpotensi mendapatkan lapangan kerja dan kemudahan transaksi ekonomi dari keberadaan gedung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepakatan awal terkait penggunaan lahan dan persetujuan pembangunan telah disepakati pada Januari 2026. Namun hingga saat ini (Maret 2026), lewat lebih dari dua bulan lamanya – tidak ada satu pun jawaban tertulis atau verbal resmi dari Kades. Waktu yang seharusnya digunakan untuk persiapan teknis, perizinan, dan pemilihan kontraktor justru terbuang percuma karena ketidakjelasan dari pihak pemdes.

Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lokasi lahan yang diusulkan bahkan dekat dengan pemukiman warga – bukan di area terpencil atau memiliki konflik kepemilikan yang kompleks. Kondisi geografis yang mendukung justru tidak dimanfaatkan karena hambatan internal dari pemerintahan desa sendiri.

Pertanyaan besar yang harus dijawab publik:

Apakah karena ketidakkomitmenan Kades terhadap program ekonomi masyarakat? Ataukah ada masalah internal pemdes yang tidak diungkapkan? Atau bahkan ada intervensi atau kepentingan tersembunyi yang membuat proses pembangunan terhenti? Tidak adanya klarifikasi membuat spekulasi buruk berkembang di tengah masyarakat – mulai dari dugaan kurangnya kapasitas manajemen hingga dugaan praktik yang tidak transparan.

Padahal, koperasi adalah ujung tombak perekonomian rakyat desa. Hambatan yang datang dari pemdes sendiri bukan hanya menyia-nyiakan kesempatan, melainkan juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan.

1. Kades HARUS segera memberikan klarifikasi tertulis terkait alasan penundaan dan langkah selanjutnya – tidak boleh lagi diam dan menyia-nyiakan waktu.

2. Kecamatan Sumber Manjing Wetan harus melakukan audit dan pengawasan langsung untuk mengungkap akar permasalahan dan memastikan proses berjalan sesuai aturan.

3. Koperasi Merah Putih perlu mengajukan permohonan resmi dengan batasan waktu tanggapan agar tidak terus terjebak dalam ketidakpastian.

4. Masyarakat desa memiliki hak untuk menuntut transparansi – baik melalui rapat desa maupun saluran komunikasi resmi untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan desa.

Jika tidak segera ditangani, pembangunan KDMP bukan hanya terhenti – melainkan akan menjadi bukti nyata bagaimana hambatan dari dalam bisa membunuh potensi kemajuan ekonomi desa.

Reporter Sunarto

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Kedungkandang Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Buring
Saksi Kasus Bendungan Lahor “Serang Balik” Penyidik: Sebut Laporan Mengada-ada dan Tuntut Jembatan Gratis
JEJARING KEKUASAAN DI KABUPATEN MALANG : “Bupati Sanusi Lantik Anak Kandung Kepala DLH, Publik Soroti Praktik KKN”
PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG POLINDES-POSYANDU MANDUL, PEMDES SUMBERMANJING WETAN KILAH TUNGGU HASIL INSPEKTORAT
KELALAIAN KEAMANAN? RUMAH WARGA DI RINGIN KEMBAR DI BOBOL SAAT PENGHUNI SALAT SUBUH
HALAL BI HALAL: MEMBANGUN KEKUATAN DALAM KEBERSAMAAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR.
JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: KETIKA PAJAK DIBAYAR TUNTAS, NAMUN JALAN DIBIARKAN MATI
JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: LUKA YANG TAK PERNAH SEMBUH DI TENGAH KELUHAN WARGA

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru