Polsek Barusjahe Fasilitasi Perdamaian, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:39 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Pendekatan humanis kembali dikedepankan jajaran Polres Karo dalam penyelesaian perkara pidana. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Unit Reskrim Polsek Barusjahe berhasil memediasi perkara penganiayaan hingga berakhir damai dan disepakati kedua belah pihak.

Proses penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolsek Barusjahe dengan mempertemukan korban berinisial J.L.B. (51) dan terlapor A.Z. (19) dalam forum mediasi yang difasilitasi penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Naibaho, mengatakan penyelesaian melalui Restorative Justice dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai secara sukarela dari kedua belah pihak.

“Polsek Barusjahe memfasilitasi proses mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengabaikan rasa keadilan. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai, korban telah menerima penyelesaian tersebut dan tidak lagi mengajukan keberatan,” ujar AKP Budi Naibaho.

Ia menjelaskan, selain telah tercapai perdamaian, korban juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mengakhiri perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Menurutnya, penerapan RJ merupakan bentuk penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial, terutama terhadap perkara yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan hubungan antara kedua belah pihak dapat kembali harmonis serta menjadi pembelajaran agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tutup Kapolsek.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi Internal
Polsek Tigapanah Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan
Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan
Camat Lau Baleng Apresiasi Kontribusi Brigif TP 37/HS dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kemajuan Daerah
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:00 WIB

DINAS SOSIAL PEMKAB TOBA SERTA KORAMIL 16/LAGUBOTI KODIM 0210/TU GERAK CEPAT BANTU KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG DI DESA PARDINGGARAN, KECAMATAN LAGUBOTI, KABUPATEN TOBA

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Berikan Materi Wawasan Kebangsaan, Tanamkan Semangat Nasionalisme kepada Mahasiswa STKIP Entikong

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Lewat WhatsApp, Kades Tanjung Lamin Ngaku Tak Berdaya Hadapi 14 Rakit Dompeng

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:27 WIB

TAK SEKADAR BERLAYAR, KODAERAL I PASTIKAN BARANG TERLARANG TAK LOLOS DARI BANDAR DELI

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Presiden Tegaskan Penanganan Karhutla Riau, Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Operasi Darat dan Udara

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Kebun Bambu di Tanjakan Dukuluhur Majalengka, Api Padam Setelah 1/2 Hektare Terbakar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Gerak Cepat TNI dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Momiwaren

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Dandim 0503/JB Ikut Meriahkan “Jakarta Barat Fun Run 5K 2026”

Berita Terbaru