Polsek Barusjahe Fasilitasi Perdamaian, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:39 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Pendekatan humanis kembali dikedepankan jajaran Polres Karo dalam penyelesaian perkara pidana. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Unit Reskrim Polsek Barusjahe berhasil memediasi perkara penganiayaan hingga berakhir damai dan disepakati kedua belah pihak.

Proses penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolsek Barusjahe dengan mempertemukan korban berinisial J.L.B. (51) dan terlapor A.Z. (19) dalam forum mediasi yang difasilitasi penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Naibaho, mengatakan penyelesaian melalui Restorative Justice dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai secara sukarela dari kedua belah pihak.

“Polsek Barusjahe memfasilitasi proses mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengabaikan rasa keadilan. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai, korban telah menerima penyelesaian tersebut dan tidak lagi mengajukan keberatan,” ujar AKP Budi Naibaho.

Ia menjelaskan, selain telah tercapai perdamaian, korban juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mengakhiri perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Menurutnya, penerapan RJ merupakan bentuk penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial, terutama terhadap perkara yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan hubungan antara kedua belah pihak dapat kembali harmonis serta menjadi pembelajaran agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tutup Kapolsek.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Berita Terbaru