Nasionaldetik.com,— 13 Maret 2026 Pelaku Utama: Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) yang mewakili aspirasi Forum Kudu dan warga Desa Kudu. Bapak Suyadi, selaku Ketua FPMN yang memimpin langsung orasi.
Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nganjuk serta Pemerintah Desa (Pemdes) Kudu.
Aksi unjuk rasa (unras) yang menuntut transparansi pengelolaan dana desa. Warga menagih Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Pemdes Kudu yang selama ini tidak diberikan kepada publik, meskipun merupakan hak konstitusional warga negara.
Aksi ini berpusat di depan Kantor PMD Nganjuk. Kamis, 12 Maret 2026.
Warga merasa hak mereka atas informasi publik dikangkangi oleh Pemdes Kudu. LPJ adalah instrumen krusial untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Tanpa adanya keterbukaan, muncul kecurigaan akan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Aksi dimulai dengan orasi yang cukup emosional di depan gerbang kantor PMD. Situasi sempat memanas namun tetap terkendali di bawah pengawasan aparat keamanan. Puncaknya, dilakukan mediasi antara Kepala PMD Nganjuk dengan perwakilan warga dan FPMN. Hasilnya, PMD menyanggupi untuk memenuhi permintaan warga terkait akses LPJ Desa Kudu tersebut.
Analisis Kritis:
Aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan tamparan keras bagi birokrasi di tingkat desa. Ketertutupan informasi publik adalah benih dari praktik korupsi.
Keberanian warga Kudu menuntut haknya menunjukkan bahwa kesadaran kritis masyarakat di tingkat akar rumput mulai bangkit. Pemerintah Kabupaten Nganjuk, khususnya PMD, tidak boleh hanya menjadi pemadam kebakaran saat ada demo, melainkan harus proaktif memastikan seluruh kepala desa menjalankan prinsip tata kelola yang bersih dan terbuka.
Reporter Roni







































