Pesan dan Bayar Melalui Platform Digital, Momoyo Akui tidak bisa Scand Barkot 

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari- Aplikasi yang disediakan dalam laman media sosial sangat membantu untuk mempermudah proses pemesanan apa saja yang diinginkan, Wajar saja banyak produk yang di sosialisasikan melalui media sosial dengan metode pemesanan dahulu dan meninggalkan bukti struk maupun barkot pembayaran.

 

Proses ini dilakukan banyak produk di era digital, baik produk makanan, property, mesin, suku cadang dan bahkan hampir setiap produck di pasarkan melalui Media sosial dengan menggunakan Aplikasi maupun laman tiktok, Instagram, Facebook, X(twitter), dan berbagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Produk Makanan dan Minuman yang sedang trand kekinian Salah Satunya Es Krim “Momoyo” Brand lokal Indonesia yang dikelola dengan kategori menu es krim, fruit tea, milktea, sunda,

 

Momoyo aktif melakukan sosialisasi dan strategi pemasaran digital melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan X (Twitter). menjadikannya salah satu merek Food & Beverage (F&B) es krim yang viral di Indonesia. Bahkan Mempermudah Metode pembayaran, dilakukan melalui platform Digital dengan pembayaran melalui Akun Dana, berlaku di semua tempat gerai Momoyo Se Indonesia. Dengan melampirkan barkot hasil pemesanan yang telah di pesan sebelumnya.

 

Sayangnya, Angan angan ingin menikmati Es krim “Momoyo” yang dipesan melalui platform tiktok, yang telah di bayar melalui Akun Dana dalam pemesanan Digital, Saat dijumpai toko Momoyo yang berada di Pall V Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, tidak bisa ditukarkan dengan Alasan tidak memiliki scan barkot.

 

“Iya emang bisa bang, cma di sini tidak akan pernah bisa karna tidak ada scand barkot, kami gak tau juga kenapa, ” Jelas salah satu karyawan Momoyo

Sambungnya ” iya bang bisa beli melalui platform media sosial, cuma disini gak bisa, banyak juga yang udah pesan melalui media sosial, jadi kami gak tau pesanan yang sudah dibeli,”

 

Sementara Adi yang telah melakukan pemesanan dan menguras rupiah di akun dana nya berharap dapat menikmati es krim Momoyo harus kandas akibat tidak berlakunya pembayaran melalui digital. Pemasaran yang dilakukan Manajemen Momoyo ini Sama Saja dengan Melakukan Penipuan Publik yang merugikan konsumen yang telah melakukan pemesanan melalui platform pembayaran Digital.

 

“Katanya berlaku se Indonesia pembayaran digital, kok disini gak bisa, padahal kita sudah pesan dan telah kita tampilkan laman barkot yang siap di scand, Ini Sama Saja dengan Penipuan yang dilakukan Produck Momoyo dalam Pemasarannya” Jelasnya dengan kesal

 

Kejebak setelah dikeluarkan biaya pembayaran melalui digital, tidak hanya Adi saja yang menjadi Korban, melainkan masih banyak yang lainya, Metode Pemasaran dengan Penipuan Publik Melalui Platform media sosial dengan pembayaran melalui digital sangat Merugikan pelanggan, saat di datangi ke tokonya eh karyawanya beralasan tidak akan pernah bisa melakukan pembayaran dengan cara digital, karena tidak memiliki scand barkot.

Berita Terkait

Kajari Karo Ikuti FGD Optimalisasi Penyidikan Perkara Korupsi, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas
Semarak Hari Jadi ke-821, Sebanyak 765 ASN Adu Kekompakan dalam Festival Olahraga Tradisional di GOR Lembu Peteng
SDN Talok 02 Aktualisasikan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan Jumat Kliwon
TMMD Sengkuyung IV Kodim Boyolali Bekali Warga Wawasan Antiradikalisme dan Tertib Administrasi Kependudukan
Kemarau Panjang, BPBD Tulungagung Salurkan Air Bersih ke 409 KK di Kalibatur
Universitas Dharma Wacana Metro Menerima Bantuan Beasiswa KIP dari Anggota DPR RI dari Partai PKS
Diduga Pemkab Tanggamus Tahan Tunjangan Sertifikasi PPPK, Anggota DPRD Tanggamus Angkat Bicara
Progres Pembangunan Air Tumpah Kabupaten Batanghari Mencapai 90 Persen

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:46 WIB

WUJUD KEPEDULIAN TERHADAP SESAMA, SAT LANTAS POLRES KARO SALURKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Baiturahim Berastagi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Hari Kelima Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe, Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, Polres Karo Gandeng PNM Buka Akses Peluang Kerja bagi Masyarakat**

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolsek Laubaleng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Polsek Tigabinanga Hadir untuk Masyarakat, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Green Policing Dukung Pelestarian Lingkungan, Kapolres Karo Pimpin Penanaman 30 Pohon Pinus di Bukit Gundaling

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Rapat Paripurna

Berita Terbaru