*Perburuan Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Mengamankan Pengedar Dengan 41,24 gram Sabu*

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 16:39 WIB

40336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

Perburuan Narkoba semakin gencar dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun dan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (22/1) di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diketahui berinisial “SP(24)”, diciduk sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan, “Penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kami. Tindakan yang diambil oleh para personil kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh warga masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa.”ujar orang nomor satu di Polres Simalungun itu, Senin(22/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Choky Sentosa Meliala juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk berkembang di Simalungun. “Kami akan terus memburu serta menggali lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujar Kapolres Simalungun.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Lebih lanjut, AKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting. “Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan razia untuk mencegah masuk dan berkembangnya narkoba di Simalungun. Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan membekali mereka dengan pengetahuan serta pemahaman yang cukup terkait bahaya narkoba.

“Marilah kita sama-sama menjadikan Simalungun sebagai kabupaten yang bersih dari narkoba serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tutup AKBP Choky Sentosa Meliala dengan semangat.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menjelaskan kronologi penangkapan, “Berbekal laporan dari masyarakat setempat mengenai dugaan kegiatan peredaran narkoba, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Dian Putra, S.Sos, I, MH melakukan serangkaian pengintaian di lokasi tersebut. Akibatnya, “SP(24)”, yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, “jelas AKP Irvan.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Salurkan 235 Paket Bakti Sosial untuk Warga Sekitar

“Dari tangan “SP(24)”, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 41,24 gram, dompet bermotif merah jambu, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp.450.000 dari penjualan narkoba, sebuah bong, dan timbangan digital.

Setelah interogasi awal, “SP(24)”, mengaku kepada petugas terkait kepemilikan narkotika. Saksi dari Gamot serta masyarakat setempat turut hadir selama penggeledahan sebagai bukti prosedur yang dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah Simalungun, “tegas AKP Irvan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Kemaun untuk menjaga keutuhan sosial dan menghindarkan generasi muda dari pengaruh narkoba menjadi prioritas dalam menjaga keamanan wilayah.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI
Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga
Dukung Semangat Paskibra, Babinsa dan Panitia HUT RI STTU Julu Bagikan Kaos Latihan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru