Bukan Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-130 Dorong Warga Pakpak Bharat Mandiri Lewat Peternakan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:59 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, Nasionaldetik.com

– Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0206/Dairi terus memperluas manfaat pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat. Tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, Satgas TMMD juga membekali warga dengan pengetahuan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, salah satunya melalui penyuluhan bidang peternakan di Pos Komando Taktis (Poskotis) TMMD, Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Salak, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD untuk mendorong tumbuhnya kemandirian masyarakat melalui usaha produktif yang sesuai dengan potensi desa.

Dalam kegiatan tersebut, F. Tanda Matio Tampubolon, S.Pt., dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pakpak Bharat, menyampaikan pentingnya pengelolaan peternakan secara tepat agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satu materi yang mendapat perhatian ialah pemanfaatan kotoran ternak menjadi pupuk organik untuk tanaman. Pengolahan limbah peternakan secara benar dapat membantu mengoptimalkan sumber daya lokal sekaligus mendukung sektor pertanian, sehingga kegiatan peternakan tidak hanya menghasilkan produk utama, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi usaha masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyuluhan ini menjadi kesempatan bagi warga untuk memperluas wawasan mengenai pengelolaan peternakan dan peluang pengembangannya sebagai sumber penghidupan keluarga. Masyarakat juga didorong untuk melihat potensi yang tersedia di lingkungan sekitar sebagai modal dalam membangun usaha produktif. Antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung menunjukkan pentingnya pengetahuan dan keterampilan praktis dalam membantu masyarakat pedesaan mengembangkan usaha secara mandiri serta meningkatkan kemampuan mengelola sumber daya yang dimiliki.

Komandan Kodim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., selaku Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, program ini menghadirkan perpaduan pembangunan fisik dan nonfisik untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Penyuluhan peternakan diharapkan dapat menumbuhkan motivasi warga dalam mengembangkan potensi lokal, meningkatkan keterampilan, serta memanfaatkan peluang ekonomi yang dapat dikelola secara berkelanjutan.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi berharap pengetahuan yang diperoleh melalui penyuluhan tersebut dapat diterapkan oleh masyarakat Desa Kuta Tinggi dan Desa Sibongkaras, khususnya dalam mengembangkan usaha peternakan dan memanfaatkan limbah ternak menjadi pupuk organik. Langkah ini diharapkan mendukung produktivitas pertanian, membuka peluang usaha, serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. Melalui semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, TMMD ke-130 menegaskan bahwa pembangunan bukan sekadar menghadirkan jalan dan fasilitas umum, melainkan juga membangun kemampuan masyarakat agar mampu mengelola potensi desa demi masa depan yang lebih sejahtera.

Sumber: Pendim 0206

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

MCK Kusam di Dusun Pealagat Berubah, Satgas TMMD ke-130 Turun Berikan Sentuhan Baru
Usai Menjaga Kedamaian di Kongo, Prajurit Yonif 412 Kostrad Pulang Membawa Kehormatan
Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang
TMMD ke-130 Kodim 0818 Malang-Batu, Rabat Beton Jalan Kampung Desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Aktivitas Warga.
TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang, BPBD Edukasi Siswa SDN 2 Taji tentang Kesiapsiagaan Bencana
PERJUANGAN DI BALIK ASPAL, SATGAS TMMD KE-130 HADIRKAN JALAN HOTMIX UNTUK KEMUDAHAN WARGA
Perkuat Gotong Royong, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Bersama Warga Lanjutkan Pembuatan Tugu Prasasti di Desa Taji
Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Gotong Royong Angkut Batu Hebel untuk RTLH Milik Bapak Khodir

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:37 WIB

8 SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA DINYATAKAN SAMPAI, PH RIKI AGASI: BUKTI PERJUANGAN RAKYAT KECIL MENCARI KEADILAN SAMPAI ISTANA Medan, 31 Oktober 2026 – Menindaklanjuti 8 surat resmi yang telah dikirimkan sebelumnya ke 8 instansi negara tertinggi, Penasehat Hukum RIKI AGASI, Datuk Nikmat Gea, S.H., menyampaikan bahwa kedelapan surat tersebut telah dinyatakan SAMPAI (DELIVERED) semua berdasarkan sistem pelacakan resmi Pos Indonesia. “Alhamdulillah, perjuangan klien kami dari Medan tidak sia-sia. Delapan surat kami kirim, delapan-delapannya sampai. Tidak ada yang kembali, tidak ada yang gagal. Ini bukti kami serius mencari keadilan sampai ke Istana,” ujar Datuk Nikmat Gea, S.H., di Medan, Sabtu (31/10). Adapun 8 bukti pengiriman tersebut berdasarkan data resmi Pos Indonesia per 30 Oktober 2026: 1. KAPOLDA SUMUT – DELIVERED 28 Okt 2026 2. KOMNAS HAM RI – DELIVERED 29 Okt 2026 3. KETUA MAHKAMAH AGUNG RI – DELIVERED 29 Okt 2026 4. PRESIDEN RI – DELIVERED 29 Okt 2026 5. KPAI – DELIVERED 29 Okt 2026 6. KOMISI III DPR RI – DELIVERED 29 Okt 2026 7. KAPOLRI – DELIVERED 30 Okt 2026 8. OMBUDSMAN RI – DELIVERED 30 Okt 2026 Seluruh surat tercatat diterima oleh Bagian Persuratan / Mailroom / Piket Resmi masing-masing instansi. Datuk Nikmat Gea menegaskan, dengan sampainya 8 surat tersebut, maka secara resmi Presiden RI, Kapolri, Ketua MA, Komisi III DPR, Komnas HAM, Ombudsman, Kapolda Sumut, dan KPAI telah mengetahui fakta bahwa kliennya Riki Agasi telah MENANG Praperadilan No.62/Pid.Pra/2024/PN.Mdn tanggal 19 November 2024, namun putusan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya. “Putusan Praperadilan jelas, penetapan tersangka TIDAK SAH, penahanan 44 hari TIDAK SAH, pemulihan hak, harkat dan martabat harus dilaksanakan. Tapi sampai hari ini motor klien kami masih dikuasai terduga pelaku, dan tidak ada proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap klien kami yang sedang bersama 2 anak di bawah umur sepulang Sholat Jumat tanggal 5 Januari 2024 lalu,” tegasnya di Medan. Dengan telah diterimanya surat di 8 instansi, pihak keluarga kembali menegaskan 4 tuntutan utama yang sebelumnya telah disampaikan. Namun di akhir, PH kembali memohon dengan kerendahan hati. “Pada akhirnya, setelah kami mengetuk 8 pintu keadilan dari Medan, keluarga dengan kerendahan hati memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Kami rakyat kecil dari Medan, hanya ingin hak kami dikembalikan sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum,” tutup Datuk Nikmat Gea, S.H. CATATAN REDAKSI: Seluruh data tersebut berdasarkan sistem tracking resmi PT Pos Indonesia (Persero) yang dapat diverifikasi publik. Red..

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Tiga Pekan, Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diciduk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Polres Tulungagung Bongkar Sejumlah Kasus Curanmor, Dari Pelaku ODGJ hingga Korban Berani Lawan Pencuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Dipicu Persoalan Korek Api, Remaja 15 Tahun Tewas dalam Duel Celurit di Sukatani Bekasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:58 WIB

FAPL Sultra Desak Kejati dan Polda Sultra Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Ilegal PT Pandu Urane Perkasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Alamak…!!! Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun Di Perkebunan Serbalawan

Rabu, 30 September 2026 - 20:13 WIB

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru