Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Terbongkar di Merangin, Keluarga Terduga Beri Klarifikasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:06 WIB

501,190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 3 Maret 2026 Sebuah gudang di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, mendadak menjadi sorotan publik setelah adanya aktivitas mencurigakan yang berujung pada temuan puluhan tangki air jenis IBC 1000 liter. Keenam unit tangki tersebut diduga berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Temuan ini, yang baru saja terungkap meski diduga sudah berlangsung lama, langsung mendapat respons dari berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, pengurus LSM Sapu rata Indonesia, Rama Sanjaya, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam. “Temuan ini tentunya mengkhawatirkan masyarakat, terutama terkait potensi dampaknya pada kelangkaan BBM subsidi di pasaran,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kabar tersebut,
Seorang anggota keluarga dari terduga penimbunan, berinisial ‘A’, langsung membantah kabar tersebut melalui sambungan telepon. Ia menyatakan bahwa solar di gudang tersebut adalah solar industri, bukan BBM subsidi. “Itu solar industri, bukan subsidi,” tegasnya. Ia juga mengklaim bahwa seluruh kegiatan telah sesuai prosedur dan dilengkapi dengan izin yang sah.

Meskipun demikian, Rama Sanjaya mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak. “Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengusut tuntas dugaan tersebut,” pintanya. Desakan ini semakin menguat mengingat konsekuensi hukum yang berat. Penimbunan BBM solar tanpa izin diketahui melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Masyarakat pun menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran dugaan praktik ilegal ini dan memberikan tindakan tegas sesuai hukum apabila terbukti ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.

To be continued…
Reporter: Gondo irawan

Berita Terkait

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.
Viral Seakan Kebal Hukum Dugaan Skandal Mafia Solar, Ketum Rambo Desak Polda Jambi Tangkap Inisial D
Kepala BPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD
Dugaan Pemalsuan MoU Pendampingan Pengadaan Seragam di Merangin, Sekdisdik Berpotensi Dilaporkan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

SMSI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Sinergi Pers dan Pemerintah Jadi Sorotan

Berita Terbaru