Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah; LSM MAUNG Desak Penyelesaian Cepat dan Transparan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:44 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 01 Maret 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemanggilan saksi dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Hal tersebut berlangsung sudah hampir tiga bulan yang lalu, tepatnya Pada Kamis (4/12/2025), lembaga antirasuah memanggil Arief Rinaldi Norsan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, untuk dimintai keterangan.

Selain Arief Rinaldi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Emma Suhartini (ibu rumah tangga), Eddy Dwi Pribadi (notaris), dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta). Seluruh pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi lain, termasuk mantan sopir Bupati Mempawah Abudin dan beberapa pihak swasta. Lembaga ini juga telah memeriksa mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015 Rahmad Satria, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah tahun 2015 Rajuini dan Indaryani.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, namun identitas mereka belum diungkap. Penyidikan terus mendalami dugaan adanya alur perintah dari Ria Norsan, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Mempawah, serta aliran dana dan fee proyek yang diduga terjadi. KPK juga telah menggeledah kediaman Ria Norsan dan memeriksanya sebagai saksi, serta memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) memberikan sorotan dan desakan keras. Ketua LSM MAUNG, melalui Ketua Divis Hukum Iwan Gunawan SH, dalam pernyataan tertulisnya, menyatakan keprihatinan atas lambatnya penyelesaian kasus yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp40 miliar ini.

“Kami menuntut KPK untuk mempercepat proses penyidikan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi yang diduga memiliki peran dalam kasus ini. Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya. Sabtu (28/02/26).

LSM MAUNG juga mendesak KPK untuk tidak ragu menetapkan status hukum Ria Norsan jika bukti yang ditemukan cukup kuat. Selain itu, lembaga ini meminta agar seluruh aset yang diduga berasal dari korupsi disita dan dikembalikan kepada negara.

“Kasus korupsi proyek jalan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Mempawah. Oleh karena itu, penyelesaian yang cepat dan adil sangat diharapkan,” tambahnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaganya terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lengkap untuk membuat kasus ini terang benderang. “Kami meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyidikan yang sedang berlangsung. Pada waktunya nanti, kasus ini akan diungkap sejelas-jelasnya ke publik,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Mempawah masih berjalan. Desakan dari LSM MAUNG dan harapan masyarakat akan keadilan menjadi tekanan tambahan bagi KPK untuk bekerja maksimal. Masyarakat pun menantikan langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah yang diharapkan dapat segera mengungkap seluruh kebenaran dan menuntaskan kasus ini tanpa hambatan.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

Di Tengah Terik dan Debu, Satgas TMMD Kodim Purbalingga Bangun Harapan Warga Lewat Jembatan Desa
Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
PNIB Desak Kapolri Copot Kapolda Lampung Terkait Polemik Pendirian Rumah Ibadah
Judi Tembak Ikan ‘Menjamur’ di Sumut, Bung Joe Sidjabat: Pembiaran atau Benarkah Ada ‘Stabil’?
Dinas PUPR Banten Dinas Kesayangan Gub. Banten Yang Tak Tersentuh Hukum
Humanis dan Sigap, Babinsa Ngemplak Jaga Kondusivitas Pemberangkatan Jamaah Haji di Donohudan
Jasmani Prima, Prajurit Siap Mengabdi: Korem 083/Baladhika Jaya Perkuat Pembinaan Fisik Personel
Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:43 WIB

Dinkes Kediri Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Lindungi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 23:25 WIB

DPC Projamin Kabupaten Melawi Merasa Prihatin Atas Kejadian di Kecamatan Sayan.

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WIB

Simulasi Sispamkota Digelar di Kendal, Polisi Siap Amankan Aksi May Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:33 WIB

Isi Kekosongan Struktur Organisasi, M. Fatkhul Arafat Resmi Dilantik sebagai Kaur Perencanaan Desa Kepuh  

Rabu, 29 April 2026 - 07:59 WIB

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Selasa, 28 April 2026 - 23:33 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Terima 400 Kajian Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Realisasikan Dalam Pembangunan

Selasa, 28 April 2026 - 18:16 WIB

Organda Lampung Selatan Gelar Halalbihalal, Dorong Angkot Kembali Beroperasi di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Lima RTLH Direhab, Satgas TMMD Kodim Abdya Kebut Pengerjaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB

ACEH BARAT DAYA

Tak Hanya Bangun Desa, Satgas TMMD Abdya Juga Hadir di Tengah Duka Warga

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:37 WIB