TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Di tengah Bulan suci Ramadan ini, aparat dari Polsek Sumbergempol berhasil mengungkap praktik perakitan petasan tanpa izin di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (27/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur telah diamankan.
Kedua remaja berinisial AD (14) dan MF (12) tersebut diduga memproduksi petasan berdaya ledak tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya pembelian bubuk mesiu dalam jumlah tidak wajar menjelang Ramadan.
Kapolsek Sumbergempol, Moh. Anshori, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIB.
“Di lokasi kami menemukan sekitar satu kilogram bubuk mesiu serta sejumlah gulungan petasan yang telah dipersiapkan untuk dirakit,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Selain bubuk mesiu, petugas juga menyita lima kilogram kertas pembungkus, sepuluh selongsong petasan kosong, dua batang pipa, gunting, lakban, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait aktivitas tersebut.
Menurut Kapolsek, perakitan bahan peledak di lingkungan permukiman sangat berisiko karena dapat memicu ledakan sewaktu-waktu. Dampaknya tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga warga sekitar, termasuk potensi kebakaran dan kerusakan bangunan.
Saat ini kedua remaja tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak. Penanganan perkara dilakukan dengan melibatkan orang tua serta instansi terkait guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
Menjelang Ramadan, tradisi menyalakan petasan memang kerap muncul di tengah masyarakat. Namun aparat keamanan kembali mengingatkan bahwa euforia tersebut tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Ledakan dari petasan rakitan dapat menyebabkan luka serius, bahkan korban jiwa, serta mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan keluarga memegang peranan penting dalam mencegah kasus serupa. Orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama jika terdapat tanda-tanda penyimpanan atau perakitan bahan petasan di rumah.
“Peran keluarga sangat menentukan. Pengawasan yang kurang bisa berujung pada kejadian yang merugikan dan membahayakan banyak pihak,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun memproduksi petasan ilegal dalam bentuk apa pun. Aparat akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.
Ramadan sejatinya menjadi momentum untuk memperbanyak ibadah serta menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing, sehingga suasana bulan suci tetap damai, nyaman, dan penuh berkah.
Reporter : Evan
Editor : Admin







































