Imigrasi Sibolga Kanwil Kumham Sumut Amankan Dua Orang Warga Negara Asing Asal Iran

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:16 WIB

40569 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga

Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA (34) dan AAM (36) yang diduga melakukan tindak penipuan kepada warga Tapanuli Tengah. Kedua WNA ini telah diamankan oleh Imigrasi Sibolga sejak tanggal 17 Desember 2023.

“Pengamanan kedua orang warga negara Iran dilakukan karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang pada saat press release.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan kedua WN Iran tersebut berkat hasil koordinasi dengan Polres Tapanuli Tengah yang mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aksi kedua orang tersebut.

Sebelumya, pada tanggal 16 Desember 2023 yang lalu kedua orang asing ini tiba di Sibabangun, Tapanuli Tengah dan menjalankan aksinya di konter handphone dengan berpura-pua membeli handphone dan parfum. Pada saat ingin membayar, terduga pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah. Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut. Selepas melaksanakan aksinya, keduanya langsung meninggalkan lokasi. Sang pemilik konter tidak menyadari kejadian tersebut, namun ada saksi mata yang melihat aksi kedua orang asing tersebut.

Baca Juga :  Pasca Penunjukkannya Sebagai Sekretaris IPK Medan, Ucapan Selamat Terus Mengalir Disampaikan Masyarakat Kepada Agung Satria Sitepu

Menyadari uang miliknya telah hilang, korban melapor kepada Polres Tapanuli Tengah dan setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pada tanggal 16 Desember 2023 tengah malam, kedua warga negara Iran tersebut berhasil ditangkap di depan Kantor Pengadilan Sibolga, dan pada tanggal 17 Desember keduanya diserahkan kepada pihak Imigrasi Sibolga.

Sebelumnya, aksi kedua WN Iran tersebut sempat viral di aplikasi media sosial tiktok, yang mana beredar video mereka di beberapa wilayah Indonesia seperti di Banyuwangi, Jawa Timur dan Padang, Sumatera Barat dengan melakukan aksi dengan modus yang sama seperti yang mereka lakukan di Sibabangun, Tapanuli Tengah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, kedua WN Iran tersebut mengaku bahwa video yang viral di tiktok adalah mereka. Tetapi, keduanya membantah bahwa mereka melakukan aksi penipuan. Namun, dari beberapa pemilik akun tiktok yang mempublikasikan video tersebut mengaku, bahwa mereka ditipu oleh kedua WN Iran tersebut.

Baca Juga :  Kemenkumham Sumut Gelar Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun 2026, Tekankan Efektivitas dan Akuntabilitas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku diantaranya sepatu, baju, topi, cincin, paspor, dan mobil, Toyota Rush Nopol B 1088 BMS warna putih atas nama Ilham Syahria yang beralamat di Jl. Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat.

“Kami dari Imigrasi Sibolga menghimbau kepada Masyarakat yang menjadi korban atas Tindakan kedua warga negara Iran ini agar melapor kepada kami sebelum dilakukan Tindakan deportasi dan kami lakukan penangkalan” imbau Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang.

Kedua warga negara Iran sebelumnya diketahui masuk ke Indonesia lewat Bali pada tanggal 18 September 2023 yang lalu. Karena perbuatan mereka, keduanya akan dikenakan Tindak Administratif Kemigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

Turut serta dalam press release tersebut antara lain Wakapolres Sibolga. Perwakilan Dandim 0211/TT, Hakim PN Sibolga, dan Sekretaris Kesbangpol Tapanuli Tengah.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB