WARGA PROTES ATAS PEMBUANGAN LIMBAH CAIR, PT SUPERHOME PRODUCTION INDONESIA,ANCAM PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN EKOSISTEM AIR

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:14 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari, nasional detikcom,. Di duga PT superhome production Indonesia desa bajubang laut, kabupaten Batanghari Jambi,yang di duga membuang  limbah cair secara sembarangan

Dampak Limbah Cair yang Dibuang Sembarangan bisa menimbulkan Kerusakan Ekosistem Air.
Tindakan ini sudah  melanggar hukum, berisiko bagi kesehatan manusia (keracunan/penyakit kronis), serta menurunkan kualitas air. Sanksi tegas, termasuk pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar, dapat diterapkan.
Menyebabkan kematian ikan, tumbuhan air, dan plankton, yang merusak rantai makanan Gangguan Kesehatan.limbah cair dapat masuk ke tubuh manusia, menyebabkan kanker atau gangguan pernapasan.
Dan Limbah tersebut dapat meresap ke tanah, menurunkan kualitas air tanah dan permukaan.
Pemerintah dapat memberikan teguran tertulis, paksaan pemerintah (perbaikan IPAL), hingga pembekuan/pencabutan izin usaha.
Masyarakat desa bajubang laut aman  mengatakan ,”iya ini perusahaan buang limbah sembarangan, dan  menuju sawah – sawah warga.dan kami khawatir jika di alirkan ke sawah takut nya penanaman padi akan gagal panen dan limbah ini bisa mengalir ke anak sungai  .” Kata aman
“Dan kami sebagai Masyarakat meminta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk bertindak atas pembuangan limbah sembarangan,”pintanya selasa (3/2/2026)
“Seharusnya Pihak perusahaan diwajibkan mengolah limbah cair terlebih dahulu melalui metode fisika, kimia, atau biologis agar memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan, “pungkasnya

Berita Terkait

Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai
Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan
Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja
Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa
Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*
TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,
KH Imam Jazuli Siapkan Revolusi Tranformatif 5.000 Pesantren, Pengasuh dari 34 Provinsi Digembleng Sepanjang 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19 WIB

Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:28 WIB

Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:11 WIB

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa

Senin, 25 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*

Senin, 25 Mei 2026 - 09:29 WIB

TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

KH Imam Jazuli Siapkan Revolusi Tranformatif 5.000 Pesantren, Pengasuh dari 34 Provinsi Digembleng Sepanjang 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru