BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:27 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Nasionaldetik.com – BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.

Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta Dede Fitrianto menilai bahwa pernyataan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga independensi institusi kepolisian sebagai alat negara penegak hukum. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi Polri yang menempatkan profesionalitas dan netralitas sebagai prinsip utama.

Menurut Dede Fitrianto secara yuridis dan konstitusional Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Posisi tersebut dimaksudkan agar Polri dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif, bebas dari kepentingan sektoral, serta tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik praktis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegasan Kapolri menolak wacana Polri di bawah kementerian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga marwah dan independensi kepolisian. Ini adalah sikap negarawan yang patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Dede Fitrianto Sebagai Koordinator BEM PTNU DKI Jakarta.

Lebih lanjut, BEM PTNU DKI Jakarta berpandangan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi penegakan hukum, serta membuka ruang intervensi kekuasaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dede Fitriyanto menegaskan bahwa Polri yang independen dan profesional merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta stabilitas nasional. Oleh karena itu, setiap gagasan atau wacana yang berpotensi mengaburkan independensi Polri harus dikritisi secara objektif dan konstruktif.

“Pernyataan Kapolri harus dijadikan momentum bersama untuk terus mendorong reformasi Polri yang presisi, berintegritas, serta semakin dipercaya oleh rakyat,” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL card image Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
SUARA RAKYAT DI DEPAN GEDUNG RAKYAT: Aktivis TikTok dan Gentar Desak Presiden Prabowo Segera Bertindak!
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 09:51 WIB

SKANDAL APERATUR DESA PEMASOK SABUN CAIR BERACUN: Industri Kosmetik Ilegal di Majalengka Gurita ke Distributor MBG, APH Membisu?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

Dandim 0617/Majalengka Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Vicon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:58 WIB

SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bobroknya Tata Kelola Anggaran Majalengka: Pertemuan Tokoh Kritik Keras Pejabat yang Hanya Pentingkan Proyek “Bagi-Bagi Jatah”

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:40 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

Berita Terbaru