Dua Nyawa Tertimbun Debu, DPP LSM MAUNG: Sistem K3 Harus Jadi Prioritas Tak Bisa Ditawar

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:43 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Nasional detik.com,Pontianak, Kalbar — 25 Januari 2025

Tragedi yang menewaskan dua pekerja dan melukai dua lainnya di area cerobong PLTU Sukabangun, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu malam (21/1/2026) menjadi sorotan serius bagi DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) terkait implementasi sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor energi nasional. Insiden yang diduga terjadi akibat runtuhnya pegangan besi yang menjadi tumpuan pekerja saat membersihkan debu sisa pembakaran batu bara ini mengarah pada dugaan pelanggaran atau kelalaian prosedur K3.

Dari sisi hukum, berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, setiap pengusaha wajib memberikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerjanya, termasuk menyediakan sarana dan prasarana K3 yang layak, melakukan pengawasan, serta memberikan pelatihan. Selain itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 359, orang yang menghilangkan nyawa orang lain karena kelalaiannya dapat dijatuhi hukuman pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insiden ini bukan hanya masalah teknis semata, melainkan juga masalah kepatuhan hukum dan tanggung jawab moral. Jika ditemukan ada unsur kelalaian sistemik atau pelanggaran standar operasional, maka pihak yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi hukum yang tegas. Pekerja, termasuk tenaga outsourcing, memiliki hak yang sama untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.” Tegas Iwan Gunawan,SH.,M.Sos.,Cm.,Cdra., CLC Ketua Divisi Hukum DPP LSM MAUNG. Minggu (25/01/26).

LSM MAUNG juga mengemukakan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata kerapuhan implementasi K3 pada proyek-proyek infrastruktur energi, terutama yang melibatkan tenaga pihak ketiga yang seringkali menjadi mata rantai terlemah. Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya untuk mengetahui kronologi peristiwa tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang harus jatuh akibat kelalaian dalam sistem K3.

“Kita tidak boleh hanya menangisi korban, tetapi harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem yang ada. Setiap nyawa pekerja berharga dan tidak boleh dipermainkan demi keuntungan atau efisiensi yang semu,” pungkas orang nomor satu di Divisi Hukum DPP MAUNG

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga
Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga
Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai
Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan
Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:08 WIB

*Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Polres Karo Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kabanjahe dan Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pendekatan Persuasif, Oleh Kapolres Karo, Berhasil Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Berita Terbaru