Ketum IWO Indonesia : Putusan MK Nomor 145 Adalah Kemenangan Demokrasi dan Benteng Melawan Kriminalisasi Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:24 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, memberikan apresiasi tertinggi atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Putusan ini menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat dipidanakan secara langsung tanpa melalui mekanisme di Dewan Pers.

Icang Rahardian menegaskan bahwa putusan ini adalah kemenangan besar bagi kemerdekaan pers sekaligus menjadi kado bersejarah bagi demokrasi Indonesia di awal tahun 2026.

Kepastian Hukum dan Marwah Pasal 8 UU Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/1/2026), Icang menyatakan bahwa MK telah mengambil langkah progresif dalam memulihkan marwah Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

> “Putusan MK ini adalah kepastian hukum yang selama ini kita perjuangkan. Kini jurnalis tidak perlu lagi dihantui ancaman kriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya secara sah. Ini adalah benteng hukum bagi para pencari berita,” tegas Icang.

>

IWO Indonesia menilai putusan tersebut mempertegas kedudukan UU Pers sebagai lex specialis (hukum yang bersifat khusus). Dengan demikian, praktik penggunaan jalur pidana (KUHP) secara langsung terhadap sengketa pers kini tidak lagi dibenarkan secara konstitusional.

Mekanisme Dewan Pers Sebagai Konstitusi Profesi

Icang mendukung penuh pemaknaan MK bahwa sanksi pidana maupun perdata wajib diposisikan sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir. Hal ini hanya bisa dilakukan jika mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, dan penilaian Kode Etik di Dewan Pers tidak menemui titik temu.

“Kami meminta Polri dan instansi penegak hukum terkait untuk segera melakukan penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan. Setiap laporan masyarakat terkait karya jurnalistik wajib diarahkan ke Dewan Pers sesuai mandat MK,” imbuhnya.

Pesan Untuk Seluruh Wartawan

Meski perlindungan hukum semakin kuat, IWO Indonesia mengingatkan seluruh anggotanya dan jurnalis pada umumnya untuk tidak lengah dalam menjaga kualitas karya mereka.

“Kebebasan ini harus dibarengi dengan tanggung jawab moral yang tinggi. Saya menghimbau seluruh jurnalis untuk semakin profesional, disiplin dalam verifikasi, dan patuh sepenuhnya pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” pesan Icang.

IWO Indonesia berkomitmen akan mengawal implementasi putusan ini di seluruh pelosok tanah air guna memastikan fungsi kontrol sosial pers tetap berjalan tanpa ada intervensi hukum yang menyimpang.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

 

Sumber Berita ( DPP IWO Indonesia )

 

Berita Terkait

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.
Jalan Tani Tertutup Semak, Babinsa dan Kades Turun Tangan Ajak Warga Gotong Royong di Lau Mulgap
Babinsa Bantu Petani Jemur Biji Kakao, Bangun Semangat dan Dongkrak Ekonomi Warga
BLT-DD Tahap I Cair di Sukaramai, Babinsa Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kopi Arabika Usia 1 Tahun Mulai Berbuah, Babinsa Ikut Dampingi Panen Perdana Petani
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kasiwas polres majalengka akp dodo haryanto bersama anggota mengikuti gelar perkara di ruang sat reskrim

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kanit binmas polsek rajagaluh laksanakan monitoring lahan ketahanan pangan di desa sindangpano

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:05 WIB

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN GATUR PAGI UNTUK BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

Jelang Hari Raya Iduladha, Polsek Malausma Tingkatkan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:35 WIB

Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru