Polres Sumedang Amankan Pelaku Balap Liar di Jatinangor, Kedepankan Pembinaan Humanis

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:57 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumedang Amankan Pelaku Balap Liar di Jatinangor, Kedepankan Pembinaan Humanis

SUMEDANG – Polres Sumedang melalui Polsek Jatinangor menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait aksi balapan liar yang terjadi di Jalan Raya Bandung–Garut, tepatnya di depan Pintu 2 PT Kahatek, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Peristiwa balap liar tersebut terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dan sempat viral di media sosial setelah sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 4 detik beredar luas. Aksi sekelompok pemuda yang menggunakan jalan umum untuk balapan tersebut menutup arus lalu lintas arah Garut dan menimbulkan keresahan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Jatinangor memerintahkan personel piket fungsi Polsek Jatinangor yang didukung Unit Reskrim Polres Sumedang untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku balap liar di wilayah Jatinangor dan Cileunyi, berikut barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua lembar STNK.

Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas, S.H. menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat serta viralnya konten balap liar di media sosial.

> “Begitu kami menerima informasi dan mencermati video yang beredar, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. Tindakan ini sebagai bentuk kehadiran Polri dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Kompol Rogers Thomas.

 

Pada Senin, 19 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, orang tua para pelaku mendatangi Mapolsek Jatinangor untuk memohon agar anak-anak mereka tidak diproses secara hukum dan diberikan pembinaan. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Jatinangor bersama jajaran mengedepankan pendekatan humanis dengan memanggil para pelaku dan orang tua untuk diberikan penyuluhan mengenai bahaya balap liar, konsekuensi hukum, serta risiko fatal yang dapat ditimbulkan.

> “Kami memahami kekhawatiran orang tua. Oleh karena itu, kami mengambil langkah pembinaan dengan tetap memberikan efek jera, agar para pelaku menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tambah Kapolsek Jatinangor.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, para pelaku diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video serta memohon maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing dengan sikap sujud sebagai simbol penyesalan. Selain itu, para pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Kamis ke Polsek Jatinangor serta mengembalikan kendaraan yang telah dimodifikasi ke standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP AwangMunggardijaya, mewakili Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Sumedang berkomitmen memberantas balap liar yang membahayakan keselamatan umum, sekaligus mengedepankan pembinaan bagi generasi muda.

> “Balap liar merupakan pelanggaran hukum dan sangat berbahaya. Namun terhadap pelaku yang masih berusia muda, Polri mengedepankan pembinaan dengan melibatkan peran orang tua agar ada efek jera dan perubahan perilaku,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa Polres Sumedang akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya.

> “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang membahayakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pangdam I/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Desa Hilihoucugala
Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga
Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga
Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai
Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan
Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Dukung Kesehatan Balita, Personel Polsek Maja Polres Majalengka Dampingi Kader Posyandu Sosialisasi Imunisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kanit binmas polsek rajagaluh laksanakan monitoring lahan ketahanan pangan di desa sindangpano

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:05 WIB

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN GATUR PAGI UNTUK BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

Jelang Hari Raya Iduladha, Polsek Malausma Tingkatkan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:35 WIB

Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru