Pemko Tebing Tinggi Sosialisasi dan Verifikasi Data, Penataan Pedagang Pasar Gambir

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 23:53 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi – Nasionaldetik.com

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan verifikasi data serta sosialisasi penataan pedagang di kawasan Pasar Gambir, Jumat (09/01/2026) bertempat di Lantai III Pasar Kain, jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Baru.

Sosialisasi dan langkah penataan ini merujuk pada surat resmi Dinas Perdagangan Nomor 510/154/DPKUKM sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan mengoptimalkan aset daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menegaskan bahwa fokus utama SOSIALISASI DAN penataan kali ini adalah relokasi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan. Para pedagang tersebut akan diarahkan untuk menempati kios atau stand yang telah tersedia sesuai dengan verifikasi data yang memenuhi syarat.

Pemerintah juga menetapkan sistem zonasi baru untuk menciptakan Pasar Gambir yang lebih higienis dan teratur, dengan ketentuan sebagai berikut:
Blok A: di khususkan bagi pedagang sayur dan buah, serta penertiban pedagang kuliner yang menempati bahu Jalan MT Haryono dan Jalan Pattimura.
Blok B: di khususkan untuk pedagang pasar ayam dan ikan.
Blok C: di khususkan untuk pasar daging.

Selain penataan fisik, Pemko Tebing Tinggi juga mengumumkan akan adanya penyesuaian tarif retribusi pasar untuk meningkatkan pelayanan dan pemeliharaan fasilitas yang akan di usulkan ke DPRD. Adapun rincian tarif terbaru meliputi:
Kios: Menjadi Rp300.000 per bulan (sebelumnya Rp75.000).
Stand: Menjadi Rp150.000 per bulan (sebelumnya Rp65.000).
Pelataran/PKL: sebesar Rp4.000 per hari atau setara Rp120.000 per bulan , yang sebelumnya 3000 per hari ..

Marimbun Marpaung mengingatkan bahwa kios dan stand yang merupakan aset negara yang pemakaiannya diatur sesuai peraturan, undang -undangan yang berlaku . Ia menekankan prinsip “Satu KK Satu Kios” untuk memastikan keadilan bagi seluruh pedagang.

“Bagi yang menjual kios dan stand ke pihak lain dan tidak Aktif berjualan, tidak akan diprioritaskan mendapat kios dan stand lagi karena jumlah kios dan stand terbatas,” tegas Marimbun.

Terkait administrasi, kepemilikan Kartu Identitas Pedagang (KIP) akan diperbarui setiap dua tahun melalui perjanjian kerja sama. Dinas Perdagangan juga mengimbau kepada keluarga pemilik KIP untuk segera melapor jika pemilik kip meninggal dunia, mengingat kios tersebut bukan merupakan objek warisan yang bisa dipindahtangankan secara sepihak.

“jika pemilik kios, misalnya meninggal dunia, agar melaporkan ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM,” ujar Marimbun.

(Ardiansyah Ginting .
Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Cabang Medan Sisingamangaraja Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut Dari BPK RI : Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan Pemasok Tak Berkutik
Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban
AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:15 WIB

Ahmad Fahmi Sorot DPKAD Merangin: Relaksasi BOSP Disetujui, Kenapa Gaji PPPK PW Belum Dibayar?

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WIB

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:14 WIB

JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:10 WIB

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Perombakan, Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Berita Terbaru