Mosi Tidak Percaya atas Lambannya Penanganan Kematian “L” di Sendang Biru – Kejanggalan Tangan Terikat yang Diabaikan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 07:14 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—12 Januari 2026 Tim Redaksi Prima Indonesia bersama Redaksi Nasionaldetik.com secara resmi menyatakan sikap mengecam keras kinerja Polres Malang terkait penanganan kasus kematian misterius saudara L (30) yang jasadnya ditemukan di belakang Rusun Desa Sendang Biru empat bulan silam.

Dugaan kasus pembunuhan berencana yang hingga kini masih mengambang tanpa penetapan tersangka. Kejanggalan utama terletak pada kondisi fisik korban yang ditemukan tergantung dengan tangan terikat rapi di depan. Secara nalar hukum dan sains forensik, kondisi ini menggugurkan asumsi bunuh diri murni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban adalah L (30). Pihak yang dikritik adalah penyidik Satreskrim Polres Malang atas lambannya proses penyidikan. Pihak yang bergerak menuntut keadilan adalah Tim Redaksi Prima Indonesia, Kabiro Malang Nasionaldetik, serta saksi kunci berinisial H dan Y.

Area belakang Rumah Susun (Rusun) Desa Sendang Biru, Kabupaten Malang. Sebuah kawasan pemukiman padat yang seharusnya memudahkan pencarian saksi dan bukti lingkungan.

Jasad ditemukan pada 26 Oktober 2025. Hingga hari ini, 12 Januari 2026 (lebih dari 120 hari), kasus ini belum menunjukkan kemajuan berarti.

Kasus ini menjadi tajam dan kritis karena adanya dugaan penutupan informasi hasil autopsi kepada keluarga korban. Tidak adanya publikasi SP2HP yang transparan memicu kecurigaan adanya “tangan dingin” yang mencoba menghentikan kasus ini di meja penyidik.

Tim investigasi telah mengantongi keterangan dari narasumber H dan Y yang mengarah pada identitas oknum pelaku. Tim Redaksi Prima mendesak kepolisian untuk berhenti berlindung di balik alibi “masih lidik” dan segera melakukan gelar perkara terbuka.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan Tajam

1. Logika Forensik yang Dipaksakan Mati Edi Supriadi, Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, menegaskan: “Bagaimana mungkin seseorang mengikat tangannya sendiri sebelum gantung diri? Mengabaikan fakta ini adalah bentuk penghinaan terhadap akal sehat. Kami menduga ada upaya pementasan (staging) agar pembunuhan ini tampak seperti bunuh diri.”

2. Kritik atas Profesionalisme Kapolres Malang Pihak Prima mempertanyakan integritas kepemimpinan Kapolres Malang. Absennya saksi kunci di area padat penduduk seperti Rusun selama 4 bulan adalah bukti nyata kegagalan investigasi lapangan atau adanya unsur pembiaran.

3. Desakan Evaluasi oleh Kapolda Jatim Kami meminta Kapolda Jawa Timur untuk segera mengambil alih atau mengevaluasi kinerja tim penyidik Polres Malang. Jika dalam 120 hari tidak ada tersangka, maka patut diduga terjadi pelanggaran prosedur hukum (unprofessional conduct) yang mencederai marwah institusi Polri.

4. Hak Keluarga Atas Informasi (UUD & UU KIP) Polres Malang diingatkan bahwa menutup-nutupi hasil pemeriksaan forensik terhadap keluarga adalah pelanggaran hukum. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional.

Keadilan bagi L tidak boleh dikompromikan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga aktor intelektual di balik tragedi Sendang Biru diseret ke hadapan hukum. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, namun tumpul pada misteri yang melibatkan kekuatan tertentu.

#Presiden
#Mabes Polri
#Polda jatim

Redaksi Nasionaldetik.com / Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Malang “Kota Pelajar” atau “Kota Terbiar”? Tim Investigasi GPN Kecam Buruknya Tata Ruang dan Pembiaran Fasilitas Publik
Taruna Akmil & Prajurit Divisi 2 Lari Pagi Gembira
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Kedungkandang Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Buring
Saksi Kasus Bendungan Lahor “Serang Balik” Penyidik: Sebut Laporan Mengada-ada dan Tuntut Jembatan Gratis
JEJARING KEKUASAAN DI KABUPATEN MALANG : “Bupati Sanusi Lantik Anak Kandung Kepala DLH, Publik Soroti Praktik KKN”
PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG POLINDES-POSYANDU MANDUL, PEMDES SUMBERMANJING WETAN KILAH TUNGGU HASIL INSPEKTORAT
KELALAIAN KEAMANAN? RUMAH WARGA DI RINGIN KEMBAR DI BOBOL SAAT PENGHUNI SALAT SUBUH
HALAL BI HALAL: MEMBANGUN KEKUATAN DALAM KEBERSAMAAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:11 WIB

Malang “Kota Pelajar” atau “Kota Terbiar”? Tim Investigasi GPN Kecam Buruknya Tata Ruang dan Pembiaran Fasilitas Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:38 WIB

Taruna Akmil & Prajurit Divisi 2 Lari Pagi Gembira

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Senin, 20 April 2026 - 22:01 WIB

Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

Minggu, 19 April 2026 - 17:04 WIB

Padepokan Gunung Pegat Jawa Timur mengadakan Sarasehan dan Ultah bersama Para Sepuh kebatinan Leluhur Orang Jawa

Minggu, 19 April 2026 - 05:32 WIB

Hadirkan Panggung Musik Nasional, Plt Bupati Tulungagung Perkuat Ekonomi Kreatif dan Martabat Seniman Lokal

Minggu, 19 April 2026 - 02:12 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Kedungkandang Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Buring

Jumat, 17 April 2026 - 20:52 WIB

KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung

Berita Terbaru