Tiga Kali Sidang Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Tunda, ” Tanda Tanya,” Ada Apa.!

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:06 WIB

40511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang seyogianya di jadwalkan pada tanggal 12 September 2023 namun di tunda kembali sampai Kamis depan pada tanggal (19/10/2023) banyak pertanyaan kepada Majelis Hakim ada apa, Kamis (12/10/2023).

Sempat di tunda jadwal Persidangan pada Senin tanggal (9/10/2023), yang lalu di karenakan kurangnya saksi korban yang hadir di hal seperti ini yang di ungkapkan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saksi lapor di depan Ruang Persidangan Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan.

Di ketahui para peserta Sidang sudah hadir di Kantor Pengadilan Negeri Medan akan tetapi para Hakim tidak kelihatan di tempat Persidangan setelah di konformasi bahwa Hakim Ketua dan Hakim Anggota sedang melaksanakan diklat di luar Kota alhasil Persidangan pun di tunda kembali hingga di Kamis depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totok Budi Istiarso Wardoyo sebagai saksi (Korban) l juga tampak di dalam Ruangan pada pukul 12.00 WIB turut merasa kecewa karena Sidang yang telah di jadwalkan hari ini mengapa di tunda lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dr.Badikenita Sitepu SE.SH.M.SI Lantik Ketua DPC PIKI Nisel

Totok ungkapkan bahwa dirinya sengaja bertolak dari Jakarta ke Medan memenuhi panggilan Sidang untuk hari ini akan tetapi sesampainya di Pengadilan justru di tunda jika saya tau di tunda maka saya secara pribadi tentu mengecewakan peristiwa seperti ini.

FR Nasution sebagai saksi lapor pun kembali mengungkap rasa kecewanya di hadapan wartawan sebab menurutnya penundaan yang terus menerus seperti ini yang di duga ada apa-apanya, menurutnya jika Persidangan di tunda hingga 3 kali seperti ini nampak bahwa Sidang ini di anggap enteng oleh Hakim itu sendiri karena kami yang di undang sebagai saksi terjerat pidana bila tak memenuhi panggilan Pengadilan seperti yang di atur dalam undang-undang pidana, barang siapa yang di panggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut UUD dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan UU yang harus di penuhinya tertuang dalam Pasal, Pasal 224 KUHPidana.

Baca Juga :  Satu Minggu Lebih Air Mati Total,Warga Jalam Mantri Medan Maimun Kecewa Kinerja PDAM Tirtanadi

Di jelaskan FR Nasution bagaimana ceritanya jika pembatalan Sidang itu dari Hakim sendiri apakah ini ada Pasalnya juga, jika pembatalan Sidang hari ini di karenakan acara diklat para Hakim kenapa Sidang ini di jadwalkan. “Mohonlah para Hakim, Hakim untuk serius melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Hakim iyalah memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama, artinya jelas bahwa keberlangsungan kasus di Pengadilan ada pada Hakim jadi sebaiknya jangan sampai menunda-nunda seperti hari ini sehingga muncul kegelisahan dugaan bahwa situasi seperti ini sengaja di kondisikan,” ungkap FR Nasution.(Redaksi/Geleng)

Berita Terkait

“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 19:00 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama Laskar Merah Putih.

Kamis, 25 September 2025 - 22:21 WIB

Diduga, Minimnya Pengawasan Pembangunan Jembatan Tanpa PLank RAB Serta Abaikan K.3.

Rabu, 24 September 2025 - 20:06 WIB

Tiga Orang Anak Viral Pembersih Musholla, Dapat Apresiasi Dari LPA Deli Serdang.

Selasa, 23 September 2025 - 20:58 WIB

Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani.

Sabtu, 20 September 2025 - 19:01 WIB

Danramil 02/KTB Kapten Inf. Efrizal, Pimpin, Patroli Pos Kamling di Dua Desa Suka Rende Dan Desa Namo Mirik.

Sabtu, 20 September 2025 - 18:53 WIB

KPK: Deli Serdang Masih Tetap Terjaga dan Harus Mencegah Dari Praktek Korupsi.

Sabtu, 20 September 2025 - 18:48 WIB

Masyarakat Setempat, Desak Pemerintah Tutup Tambang Galian C Diduga Ilegal Di Sungai Lembah Sari.

Kamis, 18 September 2025 - 15:08 WIB

Diduga Kebal Hukum.di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan.

Berita Terbaru