Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Dolmas Amankan 3 Terduga Pelaku Tanam Diduga Pohon Ganja

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:05 WIB

50730 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.com

Respon cepat, Polsek Dolokmasihul (Dolmas) Polres Serdangbedagai (Sergai) amankan 3 (Tiga) orang terduga pelaku tanam pohon ganja, Selasa, (06/01/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Adapun ke 3 (Tiga) orang pria yang diamankan yakni, AA, (42), warga Kec. Dolokmasihul Kab. Sergai, S, (27), warga Kec. Padanghulu Kota Tebingtinggi, dan H, (41), warga Kec. Padanghulu Kota Tebingtinggi – Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa, 2 (Dua) batang diduga pohon Ganja, 2 (Dua) ikatan kecil yang diduga Daun Ganja, 1 (Satu) bungkus kertas Tictac merk Toreador dan 1 Unit Handphone Merk Samsung.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa terduga pelaku berinisial AA memiliki 2 (dua) batang pohon yang diduga sebagai pohon Ganja yang tertanam di areal didapur rumah terduga pelaku, di Kec. Dolmas Kab. Sergai – Sumut.

Informasi yang diperoleh menerangkan bahwa kronologis penangkapan yakni pada Senin (06/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa terduga pelaku AA memiliki 2 (dua) batang pohon yang diduga sebagai Pohon Ganja yang tertanam diareal tepatnya didapur rumah terduga pelaku.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut Kapolsek Dolokmasihul AKP H.D. Simanjuntak, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ismail HAR, S.H., beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan Penyelidikan selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penggerebekan dirumah Pelaku di TKP dan mengamankan terduga pelaku AA dan 2 (dua) orang terduga lelaku lainnya S dan H.

Kemudian benar ditemukan 2 (dua) batang pohon yang diduga adalah Pohon Ganja yang tertanam di dapur rumah terduga pelaku. Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Dolokmasihul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang dalam keterangannya, di Makopolres Sergai, menginformasikan, Rabu (07/01/2026), bahwasanya benar adanya penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang berinisial AA, S dan H, kasus tanam diduga pohon ganja,yang berada di Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai tepatnya di rumah terduga pelaku AA.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku AA bahwa 2 (batang) Pohon yang diduga adalah Pohon Ganja sudah ditanam semenjak 4 (Empat) bulan dan diperoleh bibitnya pada saat AA merantau di Aceh”, ujar IPTU LB. Manullang.

Lanjutnya, terduga pelaku melanggar Pasal 111 sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Nakotika diancam dengan Pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,- (Delapan Miliar Rupiah), pungkasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Sindikat Penipuan Berkedok Anggota TNI Dibongkar, Warga Tulungagung Kehilangan Jutaan Rupiah
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Telkom
Kasus Pencabulan Terungkap, Kakek 70 Tahun Jadi Tersangka di Tulungagung
“Residivis Kasus Curas Berinisial R Kembali Diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Usai Gasak Motor Anggota DPRD”
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Diamankan Kurang dari 24 Jam
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:30 WIB

Di Tengah Terik dan Debu, Satgas TMMD Kodim Purbalingga Bangun Harapan Warga Lewat Jembatan Desa

Kamis, 30 April 2026 - 08:05 WIB

PNIB Desak Kapolri Copot Kapolda Lampung Terkait Polemik Pendirian Rumah Ibadah

Rabu, 29 April 2026 - 23:15 WIB

Judi Tembak Ikan ‘Menjamur’ di Sumut, Bung Joe Sidjabat: Pembiaran atau Benarkah Ada ‘Stabil’?

Rabu, 29 April 2026 - 23:08 WIB

Dinas PUPR Banten Dinas Kesayangan Gub. Banten Yang Tak Tersentuh Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 20:07 WIB

Humanis dan Sigap, Babinsa Ngemplak Jaga Kondusivitas Pemberangkatan Jamaah Haji di Donohudan

Rabu, 29 April 2026 - 20:00 WIB

Jasmani Prima, Prajurit Siap Mengabdi: Korem 083/Baladhika Jaya Perkuat Pembinaan Fisik Personel

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman

Berita Terbaru