Oleh: KH Imam Jazuli Lc., MA
Nasionaldetik.com,— 17 September 2026 Ketika dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang mereda, sebuah babak baru resmi dibuka. Terpilihnya KH. Abdul Hakim Mahfudz—yang akrab kita sapa Gus Kikin—sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 melalui musyawarah mufakat sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) bukanlah sebuah kebetulan sejarah.
Beliau adalah kulminasi dari kerinduan kolektif akar rumput Nahdliyin akan hadirnya sosok pemimpin yang teduh, mandiri, dan berwibawa di pusaran abad kedua jam’iyah. Di tengah lanskap sosial-politik kontemporer yang sering kali bergerak transaksional, figur Gus Kikin muncul sebagai sebuah anomali yang menyegarkan.
Beliau bukan sekadar pemimpin yang lahir dari rahim struktural, melainkan pemegang dwi-legitimasi yang sangat langka: nasab biologis sekaligus nasab ideologis dari sang muassis (pendiri) NU, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Gus Kikin memikul beban sejarah untuk menjaga warisan suci para pendiri, sekaligus menuntut organisasi ini bercermin pada khittah aslinya.
Membaca profil Gus Kikin tidak akan lengkap tanpa menyelami kedalaman gagasan yang beliau miliki. Saya beruntung memiliki catatan personal yang cukup intens bersama beliau. Sepanjang ingatan saya, setidaknya ada lima kali pengalaman berharga di mana saya berkesempatan duduk bersama, menyeduh kopi, dan berbincang hangat dengan Gus Kikin dalam berbagai ruang dan momentum yang berbeda.
Perjumpaan demi perjumpaan itu memiliki satu benang merah yang sama. Topik yang paling sering dan mendalam kami bedah adalah tentang implementasi dan transformasi nilai-nilai Qonun Asasi NU untuk konteks hari ini. Bagi Gus Kikin, Qonun Asasi yang ditulis oleh Hadratussyaikh pada tahun 1926 bukanlah dokumen antik yang hanya dibaca saat pembukaan muktamar atau pengajian seremonial. Dokumen itu adalah kompas operasional.
Dalam salah satu obrolan kami yang paling berkesan, beliau pernah menekankan bahwa tantangan abad kedua NU—seperti demoralisasi, krisis karakter, dan fragmentasi sosial akibat disrupsi informasi—hanya bisa dijawab jika kita mampu menarik Qonun Asasi keluar dari teks teologis yang kaku, lalu mentransformasikannya ke dalam sistem pendidikan, tata kelola organisasi, dan pemberdayaan umat.
Beliau gelisah melihat bagaimana pendidikan hari ini terkadang menjauh dari pembentukan karakter, dan masyarakat begitu mudah tersulut emosi serta konflik. Baginya, Qonun Asasi adalah tali pengikat (habl) yang harus dianyam kembali ke dalam sendi-sendi kehidupan warga Nahdliyin.
Dalam jalinan lima perjumpaan tersebut, obrolan kami juga kerap menyentuh titik krusial mengenai rekonsiliasi dan ukhuwwah (persaudaraan). Bagi Gus Kikin, merajut kembali tali persaudaraan antar-sesama warga Nahdliyin pasca-kontestasi bukanlah pilihan, melainkan sebuah mandat mutlak untuk membumikan pesan Qonun Asasi yang secara tegas memerintahkan persatuan (al-ittihad) dan saling mengasihi (al-tawaddud).
Poin tersebut menjadi sangat penting karena soliditas jam’iyah adalah modal utama sebelum NU melangkah lebih jauh. Beliau memandang bahwa riak dinamika di dalam organisasi harus diselesaikan dengan pendekatan hati yang teduh, sehingga energi besar yang dimiliki NU tidak habis untuk konflik internal, melainkan bersatu padu menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks.
*Sintesis Langka: Pengusaha yang Santri, Kiai yang Saudagar*
Salah satu kekuatan terbesar Gus Kikin yang membedakannya dari banyak elite lainnya adalah latar belakangnya sebagai seorang pengusaha sukses sekaligus santri tulen. Beliau adalah perwujudan hidup dari konsep Kiai-Saudagar yang dahulu memotori berdirinya Nahdlatul Tujjar (Kebangkitan Saudagar) tahun 1916.Secara sosiologis, kemandirian ekonomi yang dimiliki Gus Kikin melahirkan dua dampak positif yang sangat krusial bagi kepemimpinan PBNU saat ini.
Ketika seorang kiai sudah selesai dengan urusan domestik ekonominya, maka pengabdiannya di dalam organisasi akan bersifat murni lillahi ta’ala dan berorientasi penuh pada kemaslahatan umat. Karakter inilah yang membuat Gus Kikin dikenal sebagai tokoh yang independen dan sulit dimasuki oleh kepentingan pragmatis jangka pendek, baik dari syahwat politik elektoral maupun pemilik modal politik.
Beliau menaruh jarak yang sehat dengan politik praktis agar NU tidak kehilangan wibawa sebagai benteng moral bangsa. Di bawah kepemimpinan Gus Kikin untuk periode 2026–2031, PBNU dihadapkan pada pekerjaan rumah yang super besar. Organisasi ini tidak cukup hanya memiliki kuantitas massa yang raksasa.
NU membutuhkan sistem tata kelola (governance) yang transparan, kedaulatan data warga Nahdliyin yang sahih, serta efisiensi kurikulum pendidikan pesantren yang mampu mengawinkan tradisi salaf dengan kompetensi global demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Riak-riak dinamis pasca-Muktamar Jombang adalah tanda bahwa organisasi ini hidup dan akar rumput sedang mendambakan perubahan. Gus Kikin, dengan karakter pembawaannya yang teduh namun tegas, diharapkan mampu menjadi titik temu dan fasilitator rekonsiliasi nasional bagi seluruh faksi yang berdinamika.
Abad kedua NU tidak boleh hanya berisi rapat-rapat panjang yang melahirkan tumpukan kertas tanpa dampak riil di tingkat bawah. Melalui nakhoda baru yang independen, mandiri, dan berakar kuat pada nilai Qonun Asasi, kita memiliki harapan besar bahwa NU akan bertransformasi menjadi jam’iyah yang digdaya—lembaga yang tidak sibuk membanggakan kebesaran sejarah masa lalunya, melainkan riuh dengan karya nyata yang melindungi dan melayani umat. Selamat berkhidmah, Gus Kikin. Wallahu a’lam bish-shawab.
Tim Redaksi































