Sempat Viral di Medsos!, Guek Lang Akui Kesalahan & Minta Maaf kepada Gofranklin

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Seorang Perempuan bernama Guek Lang (60) dalam video beberapa waktu lalu yang sempat viral di beberapa platform akun media sosial dan elektronik akhirnya muncul ke publik dengan menyampaikan permohonan maaf dengan mengakui kesalahannya.

Perempuan tersebut yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya bernama Bapak Hendra Gunawan Hutabarat, S.H., M.H., kini telah menyampaikan permohonan maaf kepada klien dari Kantor Firma Hukum Dragon Justice yang dipimpin oleh David Angdreas S.H., C.Par., CPL dan Tim atas kegaduhan yang ditimbulkan dari beredarnya video tersebar tersebut, terkait parkir mobil di depan halaman rumah dan bertetangga di Jl. Brigjen Zein Hamid GG.Pribadi, Kecamatan Medan Johor.

“Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gofranklin (30) dan keluarga atas polemik dan viralnya video tersebut,” ujarnya, pada Jum’at pagi di Kembar Cafe Jalan Sakti Lubis Medan, pada Jum’at.(19/6/26)

Ia menjelaskan, video yang beredar merupakan suatu kesalahan dan kekhilafan atas kesalahannya atas perbuatan yang memparkirkan mobilnya di halaman rumah tetangga, “Sekali lagi Saya minta maaf karena sudah memviralkan di media sosial”, katanya.

Menurutnya, video tersebut awalnya tidak pernah diperkirakan akan tersebar luas hingga memunculkan persepsi yang negatif di tengah-tengah masyarakat kota Medan.

Guek Lang beserta keluarganya juga mengaku menyesali kegaduhan yang terjadi akibat viralnya video tersebut. Ia menyatakan siap melakukan introspeksi diri dan menerima segala konsekuensinya dari netizen.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini, saya menyesali dan mudah-mudahan saya tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” pungkasnya kepada awak media yang bertugas.

Menanggapi hal tersebut Tim Kuasa Hukum mengapresiasi langkah upaya mediasi perdamaian dengan meminta maaf kepada pihak keluarga dari Bapak Gofranklin yang didampingi Pengacaranya Bapak David Angdreas S.H., C.Par., C.PL., Atas kekhilafan dan kesalahan yang terjadi berjalan dengan lancar dan tidak untuk melanjutkan kembali perkara ini.

Tim Kuasa Hukum yang diantaranya Bapak David Angdreas S.H., C.Par., C.PL,
Eben Haezar Zebua S.H., M.H, Andika S.M., S.H., C.PL, Leonardus Laia S.H,
menjelaskan bahwa, semua sudah berjalan sebagaimana mestinya dan bagi masyarakat pada umumnya jika terjadi permasalahan yang masih bisa diselesaikan dengan cara yang baik-baik tidak dengan langsung memviralkan video amatir, sehingga Polemik tersebut yang dapat menjerat dan dapat terkena Pelanggaran UU ITE untuk agar selalu tetap menjaga sikap perilaku masing-masing.

(Red/Tim)

Berita Terkait

MEDAN SIAP MEMBIRU! Ribuan Kader Padati Musda AMPI Sumut, Tegaskan Komitmen Jadi Motor Penggerak Pemuda dan Mitra Strategis Pemerintah
Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu
Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK
SiHumas Polres Karo Raih Juara I Amplifikasi Berita Terbanyak Jajaran Polda Sumut
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Polrestabes Amankan 138 Kendaraan Bermotor Dari 8 Gudang
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02 WIB

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Berharap KONI Bangkitkan Prestasi Olahraga Usai POPDA XII Banten 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:27 WIB

“Panennya Luar Biasa” Ucapan Babinsa Ini Membuka Dialog Penting dengan Petani

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:09 WIB

HUT ke-12 RSU Siloam Purwakarta 1.200 Masyarakat Ikuti Skrining Kanker Payudara Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:50 WIB

INDEF Peringatkan Bahaya Kebocoran Anggaran Rp2,6 Triliun dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:13 WIB

IWO Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional dan Persiapan Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kabupaten

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah Dan Ekonomi Sirkular

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Gus Fahrur : Anak Kiai Harus Belajar Rendah Hati

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:45 WIB

Manajemen Kas Keropos, Pemkab OKU Timur Terancam Gagal Bayar Kewajiban Jangka Pendek

Berita Terbaru