Nasionaldetik.com,— 16 September 2026 Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta jajaran kepolisian menelusuri 2 dua nomor WhatsApp, 0819-2983-3929 dan 0888-0777-6196, yang diduga digunakan untuk menyampaikan informasi kepada aparat di wilayah Kabupaten Malang. Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., meminta Polda Jawa Timur, khususnya jajaran kepolisian di wilayah Malang, tidak langsung mempercayai setiap informasi maupun konfirmasi yang disampaikan melalui kedua nomor tersebut.
Menurut Baihaki, setiap informasi yang masuk melalui kedua nomor itu perlu diverifikasi terlebih dulu. Langkah tersebut penting agar aparat tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum diketahui kebenaran maupun sumbernya.
“Jangan langsung percaya begitu saja ketika dua nomor tersebut menyampaikan informasi atau melakukan konfirmasi. Pastikan dulu siapa yang menghubungi, apa dasar informasinya dan apakah keterangannya sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Baihaki.
Ia menilai keberadaan dua nomor tersebut perlu menjadi perhatian apabila memang ditemukan adanya informasi yang tidak sesuai fakta. Kepolisian dinilai memiliki kewenangan untuk menelusuri jejak komunikasi serta pihak yang menggunakan nomor tersebut.
Saat dikonfirmasi Senin (14/9/2026), kedua nomor tersebut menunjukkan tanda centang satu. Kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan siapa pemilik maupun pengguna sebenarnya.
Baihaki menegaskan, AMI tidak bermaksud menuduh pemilik atau pengguna kedua nomor tersebut telah melakukan pelanggaran. Namun, apabila terdapat dugaan penyampaian informasi palsu kepada aparat, persoalan tersebut harus ditelusuri secara profesional dan berdasarkan bukti.
“Yang kami minta sederhana, jangan sampai informasi dari nomor yang belum jelas identitas dan kebenarannya langsung dipercaya. Polisi harus melakukan verifikasi dan memastikan faktanya terlebih dulu,” ujarnya.
AMI juga meminta jajaran Polda Jatim, terutama kepolisian di wilayah Malang, mencermati setiap komunikasi yang berasal dari kedua nomor tersebut. Jika nantinya ditemukan bukti adanya kesengajaan menyampaikan informasi palsu, Baihaki meminta persoalan itu diproses sesuai ketentuan hukum.
Baihaki menambahkan, penelusuran terhadap kedua nomor tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai siapa pengguna, tujuan komunikasi, serta kebenaran informasi yang selama ini disampaikan kepada aparat.
AMI menyatakan siap mengawal persoalan tersebut agar proses penelusuran berjalan transparan dan tidak didasarkan pada asumsi. “Kami berharap polisi tetap profesional, melakukan verifikasi dan mengungkap faktanya secara terang,” pungkas Baihaki
Tim Redaksi



























