Karo, Nasionaldetik.com
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe mengikuti kegiatan Pengarahan Persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Sosialisasi Kehumasan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, Senin (14/9).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan tata kelola berbasis risiko, kejelasan kewenangan antara Pusat, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pengawasan secara berjenjang dan berkelanjutan.
Arahan juga mencakup peningkatan kualitas layanan hak integrasi, pelaksanaan Sidang TPP yang berbasis asesmen dan bukti, serta peningkatan kualitas dan ketepatan waktu layanan pemasyarakatan.
Di bidang administrasi dan layanan, penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta digitalisasi layanan menjadi perhatian utama guna memastikan data yang aman, akurat, transparan, dan mendukung kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Pada aspek keamanan, ditekankan pentingnya deteksi dini, pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, serta penguatan sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Sementara itu, bidang kemandirian diarahkan untuk terus mengembangkan program pembinaan produktif, termasuk penguatan UMKM, pemanfaatan potensi kerja sama dengan pihak ketiga, serta promosi hasil karya dan produk warga binaan.
Dalam bidang kehumasan, UPT Pemasyarakatan diharapkan semakin aktif menyampaikan informasi melalui publikasi berita positif, konten pelayanan, dokumentasi kegiatan, serta pengelolaan informasi yang profesional guna membangun citra positif Pemasyarakatan di tengah masyarakat.
(Nur Kennan Tarigan)
#kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassumut




























