Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:05 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-*Nasionaldetik.com

18 Juni 2026 DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi Kurniawan. Keputusan ini kami pandang sebagai langkah yang tepat, adil, dan tak terelakkan.

Berdasarkan keterangan resmi, Kompol Dedi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melalui hasil uji forensik yang dilakukan di Laboratorium Forensik Polda Sumut sebagai pengguna aktif narkoba. Fakta ini sudah cukup menjadi dasar kuat bagi penegakan aturan kedinasan yang berlaku di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, nama dan integritas institusi Polri juga tercoreng parah akibat perbuatan yang melibatkan dirinya. Melalui rekaman video yang sempat viral di ruang publik, Kompol Dedi Kurniawan terlihat diduga sedang menggunakan vape getar bersama seorang wanita di salah satu rumah makan di Kota Medan.

Peristiwa itu bukan hanya menjadi tontonan memalukan, tetapi telah merusak kepercayaan masyarakat serta menodai citra bersih dan wibawa Polri yang selama ini dijaga dengan susah payah.

Menanggapi kabar bahwa Kompol Dedi Kurniawan mengajukan upaya banding ke Mabes Polri atas putusan hasil sidang etik di Bidang Propam Polda Sumut, DPW A-PPI Sumut menyatakan sikap tegas menolak permohonan tersebut. Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti dengan konsisten dan menolak keras upaya banding itu.

Jangan sampai keputusan yang sudah tepat ini dibatalkan atau dilemahkan hanya karena proses hukum lanjutan. Jika dibiarkan, hal ini justru akan menimbulkan kesan bahwa pelanggaran berat dapat dimaafkan, dan membuka celah bagi oknum lain untuk mengulangi perbuatan serupa.

Masyarakat berharap Kapolri dapat bersikap tegas bagi siapa pun aparat, tanpa pandang pangkat, jika terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi, harus bertanggung jawab penuh dan menerima konsekuensinya. Polri harus terus membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang merusak, agar tetap dipercaya sebagai garda terdepan pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

*(Tim)*

Berita Terkait

Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemko Medan Renovasi RSUD Dr Pirngadi Medan, Pelaksana Terapkan K3
Berkat Bantuan Kapolrestabes Medan, Warga Laut Dendang Sukses Selenggarakan Perlombaan Semarak Kemerdekaan Ke-81 RI
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sumatera Utara, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
*Sambut HUT ke-81 RI, PW Pemuda Muslim Sumut dan AJMI Bagikan Ribuan Bendera di Medan*
Bersama Babinsa,AJMI dan PW Pemuda Muslim Sumut Bagikan 1945 Bendera Merah Putih ,Gelorakan Semangat HUT ke-81 RI
‘SEKBER FAHMI’ Apresiasi Langkah Cepat BNNP Sumut Ungkap 7 Tersangka Narkoba: Jangan Ada Ruang Bagi Gembong Narkoba!
Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Polres Karo Respons Cepat Pemberitaan Dugaan Lokasi Perjudian, Personel Turun Langsung ke Lapangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Polsek Simpang Empat Imbau Warga Waspadai Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Tersesat Saat Mendaki Gunung Sibayak, Dua Pendaki Wanita Berhasil Dievakuasi Polsek Berastagi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Patroli Satlantas Polres Karo Pantau Jalur Alternatif Jaranguda–Simpang Pelawi

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru