Sidang Paripurna: Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disetujui, Disahkan Menjadi Perda

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:13 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK LINGGAU//nasionaldetik.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda mendengarkan Laporan Pansus DPRD Hasil Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD di ruang rapat DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (2/12/25).

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi mengatakan pada 11 November lalu telah dibahas bersama eksekutif terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Raperda tersebut sambung dia, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah dan Raperda Pengelolaan Sampah.

“Dan hari ini adalah paripurna mendengarkan Laporan Pansus DPRD terkait hasil pembahasan bersama eksekutif beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Setelah penyampaian Laporan Pansus Dewan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau.

Sementara, H Koimudin dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemkot Lubuk Linggau mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas rapat paripurna hari ini.

“Pemkot Lubuk Linggau sangat mengapresiasi atas komitmen, kepedulian yang ditunjukkan anggota pansus dengan mengorbankan waktu serta pikiran secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi maupun normatif sehingga Raperda ini nantinya dapat diterapkan di masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, berbagai jenjang pembahasan pansus telah dilakukan secara demokrasi, kemitraan, sinergi dan tekat yang sama sehingga tiga Raperda Inisiatif DPRD dapat disetujui bersama untuk dilanjutkan ke proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan disetujuinya tiga Raperda ini, dirinya berharap dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkot Lubuk Linggau dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Penggunaan Dana BOS 2024 Di SMAN 6 Patut Di Curigai
Diduga Dana BOS SMAN 1 Ada Penyimpangan.
Sebanyak 19 Orang Dapat Pembagian BLT 
Inovasi Di Kecamatan Nibung Dengan Budayakan Pakaian Daerah.
Pembagian BLT Desa Ketuan Jaya Kec Muara Beliti
Wakil Rakyat LubukLinggau Sampaikan Hasil Reses Perdapil Kepihak Eksekutif
Diduga Lurah Eka Marga Banyak Motong Dana Kelurahan 
Desa Tanah Periuk Akhirnya Memiliki Kantor Desa Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

SMSI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Sinergi Pers dan Pemerintah Jadi Sorotan

Berita Terbaru