𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗞𝗮𝗿𝗼 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗠𝗮𝘂 𝗗𝗶𝗷𝗮𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗮𝗸𝘀𝗶𝗮𝘁.

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:37 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, udara dingin Karo menjadi saksi langkah tegas Polres Tanah Karo menertibkan dua lokasi hiburan malam yang diduga jadi tempat praktik maksiat.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Sat Narkoba, dan Sat Samapta.
Hasilnya, 23 orang diamankan , terdiri dari 20 perempuan dan 3 laki-laki, bersama 46 botol minuman keras yang disita sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla. menegaskan, langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan pembinaan dan penyadaran agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat.

Sebab dari tempat gelap,
sering kali lahir masalah yang lebih besar.
Dan di antara langkah malam itu,
ada niat tulus menjaga generasi agar tak terseret lebih jauh.

𝗠𝗲𝗷𝘂𝗮𝗵-𝗷𝘂𝗮𝗵 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗞𝗮𝗿𝗼 𝗦𝗶𝗺𝗮𝗹𝗲𝗺.

#KapolresTanahKaro #HiburanMalam
#HumasPolresTanahKaro Polres Tanah Karo

(Jonson tarigan)

Berita Terkait

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran di Akhir Pekan
Jaga Kamtibmas, Polres Tanah Karo Rutin Gelar Patroli Malam
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh
Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun
Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan
Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan
Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:09 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 07:13 WIB

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Menjaga Kerukunan Umat

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Jumat, 17 April 2026 - 07:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Berita Terbaru