Uji Kepatuhan Jaminan Sosial Petugas Kebersihan, Kasus Laka di Kampar Jadi Sorotan Sistem Perlindungan DLHK Pekanbaru

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:19 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,PEKANBARU, — Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang petugas kebersihan DLHK Kota Pekanbaru di Jalan Raya Bangkinang–Pekanbaru KM 34, Kecamatan Kampa, tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai sistem perlindungan tenaga kebersihan di lingkungan pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sebelumnya membenarkan bahwa korban merupakan petugas kebersihan aktif yang sehari-hari bertugas di wilayah Panam. Kecelakaan terjadi saat korban dalam perjalanan menuju tempat kerja.

DLHK juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengurus jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga kini belum dijelaskan secara rinci mengenai status kepesertaan aktif korban, mekanisme perlindungan perjalanan kerja, serta prosedur standar yang berlaku bagi petugas kebersihan yang berdomisili di luar Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara regulasi, kecelakaan dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sepanjang memenuhi ketentuan program Jaminan Kecelakaan Kerja. Hal ini menjadi penting karena menyangkut hak santunan kematian, biaya pemakaman, serta jaminan bagi ahli waris.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mendasar:

• Apakah seluruh petugas kebersihan DLHK telah terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan?

• Apakah iuran dibayarkan rutin oleh instansi?

• Apakah terdapat perlindungan tambahan bagi petugas yang menempuh perjalanan lintas kabupaten setiap hari?

• Bagaimana implementasi SOP keselamatan kerja, khususnya bagi pekerja lapangan dengan mobilitas tinggi?

Dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kejelasan sistem perlindungan tenaga kerja menjadi bagian dari tanggung jawab publik. Apalagi, tenaga kebersihan merupakan garda terdepan pelayanan kota yang bekerja dalam risiko lalu lintas, cuaca ekstrem, dan jam kerja dini hari.

Plt Kadis DLHK menyatakan telah menemui keluarga korban dan menyampaikan adanya bantuan. Namun, detail bentuk bantuan tersebut belum dijelaskan secara resmi kepada publik.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem perlindungan dan jaminan sosial bagi tenaga kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kejelasan status kecelakaan kerja, transparansi proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, serta kepastian bentuk bantuan kepada keluarga korban merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang perlu disampaikan secara terbuka.

Sebagai garda terdepan pelayanan kebersihan kota, tenaga kebersihan bekerja dalam risiko tinggi setiap hari. Karena itu, penguatan aspek keselamatan dan perlindungan kerja menjadi hal yang tidak dapat dipandang sebelah mata.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak DLHK Kota Pekanbaru maupun instansi terkait guna memastikan informasi yang diterima masyarakat lengkap, berimbang, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*
TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,
KH Imam Jazuli Siapkan Revolusi Tranformatif 5.000 Pesantren, Pengasuh dari 34 Provinsi Digembleng Sepanjang 2026
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Warga Keluhkan , Petugas Kebersihan Dan Sampah Lalai
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Pegawai
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:08 WIB

*Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Polres Karo Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kabanjahe dan Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pendekatan Persuasif, Oleh Kapolres Karo, Berhasil Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:29 WIB

**Peserta Magang Rutan Kabanjahe Implementasikan Inovasi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan**

Berita Terbaru