TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Situasi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, masih menyisakan dampak serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan mengalami tekanan, terutama dari sisi psikologis. Kondisi tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Ahmad Baharuddin yang kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung.
Baharuddin mengakui bahwa situasi yang dihadapinya saat ini jauh dari kata ideal. Ia menilai, tantangan dalam menata kembali stabilitas birokrasi tidaklah mudah, mengingat dampak dari rentetan OTT KPK yang terjadi.
Menurutnya, peristiwa tersebut telah meninggalkan trauma di kalangan ASN. Dampaknya, muncul sikap kehati-hatian berlebihan yang justru berpotensi menghambat kinerja.
“Kondisi trauma membuat seseorang menjadi terlalu berhati-hati. Sikap waspada yang berlebihan ini dapat mengurangi inovasi, padahal percepatan pembangunan membutuhkan keberanian serta dinamika kerja yang optimal,” ujarnya, Minggu (13/4/2026).
Siapkan Pendampingan Hukum
Sebagai langkah awal, Plt Bupati berencana melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bagian Hukum. Salah satu upaya konkret yang akan dilakukan adalah menyiapkan sistem pendampingan hukum bagi ASN yang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Selain itu, Baharuddin juga menyoroti pola kasus korupsi yang dinilai berulang dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya, termasuk pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk memutus rantai praktik tersebut agar tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Kami akan berkomunikasi dengan berbagai pihak agar kejadian seperti ini menjadi yang terakhir,” tegasnya.
Stabilitas dan Pelayanan Jadi Prioritas
Di tengah masa transisi kepemimpinan, Baharuddin menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Langkah awal yang akan diambil adalah mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyamakan persepsi dan menjaga soliditas kerja.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Plt Bupati melalui keputusan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan melalui Gubernur Jawa Timur semata-mata untuk melanjutkan roda pemerintahan.
“Semua berjalan sesuai rencana. Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan strategis. Program dalam APBD tetap berjalan,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi cukup besar, mengingat dirinya harus melanjutkan kepemimpinan di pertengahan tahun anggaran tanpa terlibat dalam proses perencanaan awal.
“Tantangannya cukup banyak, karena saya melanjutkan di pertengahan tanpa terlibat dalam perencanaan awal,” pungkasnya.
Reporter : Ev
Editor : Admin







































