Nasionaldetik.com,— 27 November 2025 Anggaran Fantastis Tanpa Rincian Jelas
Pengadaan perangkat teknologi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor senilai total Rp567.263.446 menjadi sorotan utama. Anggaran ini dibagi untuk paket laptop (Rp335.122.320) dengan spesifikasi tinggi (layar 14 inci, RAM 16 GB, SSD 1 TB) dan pembelian Personal Computer atau Tablet PC (Rp232.141.126). Masalahnya adalah: rincian teknis tersedia, tetapi jumlah unit yang dibeli sama sekali disembunyikan.
Kepala BKPSDM Bungkam, CBA Tuntut Kejari Bertindak Pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan ini adalah BKPSDM Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Kepala BKPSDM, Yunita Mustika Putri. Pihak yang melayangkan kritik keras adalah Center for Budget Analysis (CBA) melalui Direktur Eksekutifnya, Uchok Sky Khadafi. CBA menuding pihak BKPSDM sengaja menyembunyikan data unit agar publik tidak dapat menghitung harga satuan, sebuah praktik yang dinilai berpotensi kuat mengarah pada dugaan korupsi.
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor Pengadaan ini terjadi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Kritikan ini juga diarahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor sebagai lembaga yang harus segera melakukan penyelidikan.
Transaksi Terjadi November 2025
Pengadaan laptop dan Tablet PC tersebut dilakukan pada awal November 2025. Sementara kritik dan permintaan penyidikan dilayangkan oleh CBA pada Sabtu, 15 November 2025. Hingga waktu tersebut, pihak BKPSDM belum memberikan tanggapan resmi.
Kerugian Publik dan Ancaman Korupsi
Ketidaktransparanan ini melanggar prinsip akuntabilitas pengelolaan dana publik. Tujuan penyembunyian jumlah unit diduga kuat adalah untuk menutupi potensi mark-up harga satuan yang dapat merugikan keuangan negara. Menurut Uchok Sky Khadafi, pengadaan ini adalah contoh klasik dari “pengadaan yang tidak transparan” yang memerlukan intervensi hukum.
Kritikan ini juga menjadi pengingat atas peringatan Presiden Prabowo Subianto kepada Bupati Bogor sebelumnya terkait pemberantasan korupsi di daerah.
Mekanisme Pengadaan yang Bermasalah dan Jalan Keluar Hukum Meskipun rincian teknis perangkat disajikan (seperti prosesor Pro M4, RAM 16 GB, SSD 1 TB), mekanisme penentuan jumlah unit dan harga satuan per unit menjadi titik buta dalam proses pengadaan.
Untuk menanggulangi isu ini, CBA menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah penyidikan. Jika Kejari enggan bertindak, CBA bahkan menyarankan agar kasus ini ditingkatkan menjadi perhatian langsung Presiden sebagai bentuk desakan untuk menegakkan transparansi anggaran daerah.
Pengadaan perangkat senilai lebih dari setengah miliar rupiah ini bukan hanya sekadar isu administrasi, melainkan cerminan serius dari rendahnya komitmen transparansi di tubuh BKPSDM Kabupaten Bogor.
Tanpa keterbukaan jumlah unit, pengadaan ini berisiko menjadi skandal korupsi yang tersembunyi.
Tim Redaksi Prima







































