Tiga Bangunan Liar di Kemayoran Dibongkar, Berdiri di Lahan Sekretariat Negara

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:12 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasionaldetik.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Kemayoran, dan Dinas Perhubungan dan Ppkk kemayoran menertibkan bangunan liar di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, tepatnya di belakang Polres Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Kepala Divisi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat, Bpk. Lingga, menjelaskan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Sekretariat Negara (PPKK Kemayoran) tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan berbentuk tiga kios itu sudah beberapa kali diperingatkan. Pemiliknya telah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan,” ujar Lingga.

Penertiban dilakukan secara tertib dan kondusif. Petugas memastikan tidak ada kericuhan di lapangan selama proses pembongkaran berlangsung.

Langkah pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Kemayoran agar tetap sesuai dengan peruntukan lahan dan tidak digunakan secara ilegal.

“Wilayah Kemayoran harus tertata dengan baik dan bebas dari bangunan liar. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban,” tambahnya.

(Adi)

Berita Terkait

Dugaan “Kesaktian” Bandar Narkoba di Sungai Arang: Kapolres Baru Bungo Ditantang Nyali Berantas Peredaran Barang Haram
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
Bisnis ‘Maut’ di Balik Etalase Bedak : Menantang Sumpah Aparat Memberantas Mafia Obat tipe G ilegal di Tambora
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provins
Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:50 WIB

SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:39 WIB

Arvindo Noviar : Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:17 WIB

Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:15 WIB

Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:04 WIB

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:31 WIB

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:25 WIB

Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:52 WIB

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Berita Terbaru