Tanggapan Tegas MAUNG: Cukong PETI Kapuas Hulu yang Melarikan Diri Harus Dilacak dan Diadili

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 22:27 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, nasionaldetik.cm

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) yang dikenal dengan julukan “Penjaga Keadilan Rakyat”, “Pengawas Tegas Penegak Hukum”, dan “Pembela Lingkungan dan Hak Masyarakat” memberikan tanggapan tegas terkait kabar yang menyebutkan bahwa bos besar Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) asal Kabupaten Kapuas Hulu dengan inisial Jpt dikabarkan melarikan diri dari kejaran Bareskrim Mabes Polri, yang diduga sebagai target tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua Umum DPP MAUNG, Hadysa Prana, melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada Senin (2/3/2026), menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan perkembangan kasus ini. Menurutnya, kabar pelarian tersebut menunjukkan bahwa masih ada celah dalam penegakan hukum terhadap praktik PETI yang telah lama meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan di Kalimantan Barat, khususnya di Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai ‘Penjaga Keadilan Rakyat’, kami mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk tidak berhenti dalam upaya mengusut kasus ini hingga tuntas. Meskipun tersangka dikabarkan melarikan diri, harus ada upaya maksimal untuk melacak dan menangkapnya agar dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Hady.

Hady juga menekankan bahwa praktik PETI tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan dalam TPPU menunjukkan bahwa praktik ini juga terkait dengan jaringan kejahatan yang lebih besar.

“Sebagai ‘Pengawas Tegas Penegak Hukum’ dan ‘Pembela Lingkungan dan Hak Masyarakat’, kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dilindungi atau ditutupi, sehingga keadilan dapat terwujud,” tambahnya.

MAUNG juga mengajak masyarakat Kapuas Hulu dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat untuk ikut serta mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam upaya memberantas praktik PETI dan kejahatan terkait lainnya.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan jika diperlukan, demi memastikan bahwa keadilan dapat terwujud dan praktik PETI dapat diberantas sepenuhnya,” tutup orang nomor saru di DPP MAUNG

Sementara itu, hingga saat ini, kebenaran kabar pelarian bos besar PETI tersebut masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

Red.

Berita Terkait

Semangat Tak Terbendung! Konstruksi Besi Jembatan Gantung Garuda di Cerme Kian Menguat
Hadir di KPPD, Prabowo Bicara Dari Hati ke Hati untuk Bangsa
Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum
KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koramil 421-03/Pnh Gelar UTP

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru