SOPIR MOBIL KAMPAS BARANG CAMPURAN DILAPORKAN DUGAAN PENIPUAN, TEGASKAN DIPAKSA BUAT KWITANSI FIKTIF OLEH GUSTI AYU KD PARWATI

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:04 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,LUWU UTARA – Seorang sopir mobil kampas bernama Cecep Agus Santoso (41 tahun), warga Desa MulYorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, menerima surat somasi dari Polsek Sukamaju terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan resmi tercatat dalam Nomor LP/B/19/VI/2026/SPKT/POLSEK SUKAMAJU/PORES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN yang dibuat pada 20 Januari 2026.

Menanggapi kasus yang menjerat dirinya, Cecep menyatakan keberatan dan membantah seluruh tuduhan yang disampaikan. “Saya tidak pernah merasa menipu ataupun menggelapkan uang bos saya. Selama tiga tahun bekerja dengan Ibu Gusti Ayu Kd Parwati, saya selalu menuruti semua perintah, baik soal penentuan harga barang maupun penyerahan seluruh hasil penjualan sesuai jumlah barang yang terjual,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menyampaikan kebingungannya dengan duduk perkara yang terjadi. Menurut keterangannya, dirinya pernah dipaksa untuk membuat kwitansi yang tidak sesuai dengan kenyataan atau kwitansi fiktif oleh pihak yang melaporkannya. Kerugian yang timbul kemudian dibebankan sepenuhnya kepada dirinya.

Lebih dari itu, Cecep mengaku sempat mendapat tekanan hingga akhirnya bersedia mencicil pembayaran kerugian sebesar Seratus Delapan Puluh Juta yang dituduhkan kepadanya. “Kenapa saya mau mencicil itu karena saya sering didatangi orang-orang yang saya duga adalah preman. Mereka mengaku sebagai suruhan dari bos saya dan membuat saya merasa takut,” tambahnya.

Padahal kalau dipikir-pikir, uang gaji saya yang ada sama bos saya, karena pada saat saya diajak kerja sama dia, saya dijanjikan gaji sebesar Dua Juta  perbulan. Sementara selama saya kerja sama dia , saya hanya dikasi gaji hanya Satu juta saja perbulan, selama tiga tahun lamanya, jadi kalau dihitung-hitung berarti uang saya yang ada sama bos saya.

Sebagai orang yang berasal dari keluarga kurang mampu, Cecep berharap aparat penegak hukum dapat bersikap adil dan objektif dalam menangani permasalahan ini. “Berhubung saya orang yang tidak punya banyak harta. Harapan saya semoga pihak Polsek dapat bersikap bijak dan mengambil keputusan yang benar-benar sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pelapor maupun jajaran Polsek Sukamaju belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut

 

Sinarpin Dn Tinri

Berita Terkait

Teror terhadap Simbol Pemuda Pancasila? Pengerusakan Plank di Tanjung Selamat Hebohkan Warga
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026,Jayalah Guru Sebagai Pelita Bangsa
SKANDAL TENDER PUPR MUARA ENIM: Bukti Ketidakprofesionalan Pokja dan Dugaan Manipulasi Dokumen Terbongkar!
Harmoni May Day di Boyolali, Buruh, Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Semangat Kebersamaan
*Pekerjaan Sumur Bor Dikebut, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga*
Antisipasi Kerawanan saat May Day, Koramil 06/Kerajaan Bersama Polsek Sukarame Sisir Titik Vital di Wilayah Kecamatan Kerajaan
May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi
Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: “Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan”

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:07 WIB

MAUNG MENGAUNG! KPK Periksa Tersangka Korupsi Jalan Rp40 M, Kasus BP2TD Masih Gelap?

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:18 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:56 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:36 WIB

Kadet KKRI Digembleng Materi Lapangan dan Bela Negara di Hari Kedua Persami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:41 WIB

PNIB : Mei Momentum Implementasikan Kebangkitan Nasional, Gelorakan Persatuan Indonesia, Merefleksikan Semangat Reformasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:40 WIB

Sinergi Babinsa dan Warga Kampung Baru Jaga Kebersihan Saluran Air

Kamis, 30 April 2026 - 22:06 WIB

Modus Isi Ulang Gas Portable Pakai LPG Subsidi 3 Kg Terbongkar, Seorang Pemuda Diamankan Polres Tulungagung

Berita Terbaru