Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com—- 11 Agustus 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyepakati pengintegrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Integrasi ini bertujuan agar Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah menggunakan satu rujukan data yang sama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (10/08/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, integrasi NIB dan NOP diperlukan karena masih terdapat perbedaan data antara PBB dengan data pertanahan, termasuk informasi mengenai luas bidang tanah. Melalui integrasi, data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat tersinkronisasi sehingga mendukung pelayanan dan pengelolaan perpajakan daerah yang lebih akurat.

Penerapan integrasi telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Menteri Nusron menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB di daerah yang telah menerapkan integrasi NOP dan NIB mengalami peningkatan dalam dua tahun karena sebelumnya terdapat data PBB yang tidak sama atau lebih kecil dibandingkan data yang tercatat dalam NIB.

“Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100% tanpa harus menaikkan tarif,” tutur Menteri Nusron.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan bahwa SEB yang ditandatangani bersama Menteri ATR/Kepala BPN menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat koordinasi serta integrasi data. Ia meminta, pemerintah daerah menindaklanjutinya melalui koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan dengan Kantah di kabupaten/kota.

“Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” ujar Tito Karnavian.

Adapun kebijakan pengintegrasian data dan percepatan pelayanan pertanahan itu tertuang dalam SEB yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri. SEB tersebut memerintahkan pemerintah daerah dan Kantah untuk membuat perjanjian kerja sama terkait Integrasi NIB dan NOP. Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan keselarasan data pertanahan dan perpajakan sehingga mendukung pelayanan masyarakat yang lebih transparan sekaligus optimalisasi penerimaan daerah.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dalam Kabinet Merah Putih.

(Gilang Ferdian)

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
LBHAM JOMBANG: BUPATI JOMBANG DIDUGA SEWENANG-WENANG PECAT GURU PNS, GUGATAN TUN DILAYANGKAN KE PTTUN SURABAYA
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sampaikan Surat Audiensi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Mevi Amirullah: Hari Jadi Bukan Sekadar Perayaan, tetapi Momentum Memperkuat Kolaborasi dan Pengabdian untuk Masyarakat
Dinkes Pacitan Mendorong Masyarakat Untuk Memanfaatkan Layanan Kesehatan dan CKG
Jembatan Penghubung Lamongan-Bojonegoro Ambrol dan Terbengkalai Setahun: PUPR Terkesan Tutup Mata, Keselamatan Warga Terancam
Gotong Royong TNI dan Warga, Jembatan Beton Sihare’o Siwahili Capai 96 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:02 WIB

Resmi Dilantik Sekretaris PW GP Ansor Banten, PAC GP Ansor Kecamatan Kragilan Masa Khidmah 2026–2029 Siap Mengabdi dan Membentengi Ulama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Kejanggalan BAP, Majelis Hakim Perintahkan Hadirkan Saksi Verbalisan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:28 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Serahkan Bukti Pengajuan Bantuan Rutisae ke BAZNAS untuk Warga Sukakerta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Sering Jadi Langganan Banjir Warga Desa Tanjungsari Meminta Kepada Bupati Bekasi, Agar PT Jababeka Mempunyai Embung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung Berseragam Hitam, Ca’um Resmi Daftar Calon Kepala Desa Karangbahagia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:10 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Berita Terbaru