Satnarkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi Tangkap Lima Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 73 Gram Sabu di Empat TKP di Berastagi

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 23:09 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Dalam operasi cepat yang berlangsung pada Selasa(18/11) dini hari, Polsek Berastagi bersama Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari empat lokasi berbeda di wilayah Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi beruntun ini menjadi pintu pembuka pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga saling terkait.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penangkapan terjadi dalam rentang waktu hanya 30 menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah cepat personel di lapangan berhasil mengungkap keterkaitan antar­terduga pelaku. Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke seluruh pelaku dalam jaringannya,” tegas Kasat, Sabtu(22/11) pagi di Mapolres.

Penangkapan Berantai Empat TKP

TKP 1 – Pukul 01.00 WIB, Jl. Udara Simpang Desa Gurusinga

Personel Polsek Berastagi mengamankan AHB(39) di pinggir jalan. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,66 gram dan satu unit ponsel.
Hasil interogasi awal, AHB mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama RS yang tinggal di Gg. Kacihe.

TKP 2 – Pukul 01.15 WIB, Simpang Gg. Kacihe

Saat menuju lokasi pengembangan, polisi melihat sebuah mobil mencurigakan dan menghentikannya. Di dalamnya terdapat dua laki-laki, yakni RGP (31) dan BSP (34).

Dari mobil Ayla tanpa plat tersebut ditemukan 3 paket sabu seberat 2 gram, beberapa peralatan konsumsi/penyimpanan, serta dua unit telepon genggam.
Keduanya juga mengaku mendapat barang dari Ramosta Sembiring.

TKP 3 – Pukul 01.30 WIB, Garasi Rumah di Gg. Kacihe

Personel gabungan kemudian menemukan seorang perempuan, ISG(37), di garasi rumah yang berada tidak jauh dari TKP 2.
Di atas meja, polisi menyita satu paket sabu 0,09 gram dan sebuah tas. Imelda juga menyebut nama Ramosta Sembiring sebagai sumber barang.

TKP 4 – Pukul 01.30 WIB, Rumah RS

Penggeledahan berlanjut ke rumah RS (41), yang kemudian turut diamankan. Dari rumah tersebut, petugas menemukan paket sabu dengan berat signifikan yakni 70,19 gram, timbangan digital, pipet runcing, uang tunai Rp1.800.000, ponsel, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini dikenakan Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 114 ayat (1), (2) serta pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 hingga 20 tahun penjara bagi para pelaku.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri pemasok, perantara, hingga kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini bukan akhir. Kami akan memburu seluruh pelaku lain yang terlibat dalam mata rantai peredaran sabu di wilayah Tanah Karo,” ujar AKP Harjuna.

Polres Tanah Karo memastikan upaya pemberantasan narkoba akan semakin diperkuat demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Karo.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi
Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati
Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik
Gerak Cepat Tengah Malam, Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
Polres Karo Siaga May Day, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Karo Laksanakan Patroli Stasioner, Antisipasi Kejahatan 3C di Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30 WIB

Gerak Cepat Tengah Malam, Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:19 WIB

Polres Karo Siaga May Day, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIB

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sat Samapta Polres Karo Laksanakan Patroli Stasioner, Antisipasi Kejahatan 3C di Kabanjahe

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:06 WIB

Dua Pekan Lumpuh Total, Longsor Jalan Desa Laukidupen-Desa Laulingga Tak Kunjung Dievakuasi: Warga Desak Pemkab Karo Turunkan Alat Berat

Berita Terbaru