Residivis Kembali Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu di Rumah Kosong

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:44 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Karo beserta 15 paket sabu siap edar dalam pengungkapan kasus di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial E.S. (48), warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah personel Unit II Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu.

“Setelah menerima informasi, personel melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penindakan, tersangka terlihat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna merah ke belakang rumah kosong tersebut,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Senin(16/6) pagi di Mapolres.

Petugas kemudian mengambil dan memeriksa bungkusan tersebut. Dari dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 15 paket sabu, dua potong plastik asoy, satu unit timbangan elektrik, tiga bal plastik klip kosong, dua buah skop, serta uang tunai sebesar Rp635.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain melakukan penangkapan di lokasi pertama, petugas juga melakukan pengembangan hingga ke wilayah Jalan Jamin Ginting Gang Gelombang, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa (10/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Karo.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Kapolsek Tigabinanga Terima Kunjungan Kepala PLN, Perkuat Sinergitas dan Komunikasi
Pastikan MBG Layak Konsumsi, Polsek Tiganderket Cek Makanan di SPPG Jandi Meriah
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG di SPPG Karo 7
Sinergi APH di Tanah Karo: Rutan Kabanjahe Bersama Polres, Kodim, dan BNN Gelar Razia Gabungan
Puluhan Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Geruduk Kantor DPRD Karo, Diduga Lusia Sukatendel Gelapkan Uang Anggota
Apel Pagi Kejari Karo: Kasi Pidum Tekankan Kedisiplinan, Kinerja, dan Integritas Demi Pelayanan Hukum Optimal
Polres Karo Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kejahatan Lewat Call Center 110
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIB

Dianggap Abaikan Lingkungan Perkampungan, Pabrik Karet di Bathin VIII Sarolangun Diamuk Bau Limbah Cair

Selasa, 22 September 2026 - 19:26 WIB

Siapa Sangka! Perwira TNI Ini Tak Canggung Ngerumpi Bareng Pengrajin Tenun Majalengka, Gaya Sederhana Dandim 0617 Buat Warga Takjub

Selasa, 22 September 2026 - 19:10 WIB

Babinsa Koramil 22/Slogohimo Monitoring Sumber Air Bersih untuk Pastikan Ketersediaan Air Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 18:59 WIB

Peduli Bencana, Babinsa Danukusuman Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 10:49 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN 04 Karang Sentosa : Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

Selasa, 22 September 2026 - 10:46 WIB

SDN Talok 02 Teguhkan Pendidikan Antikorupsi: Menanamkan Integritas Sejak Dini untuk Generasi Berkarakter

Selasa, 22 September 2026 - 10:36 WIB

Sinergi Babinsa, Kades, dan Damkar Ploso Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tembelang Jombang

Selasa, 22 September 2026 - 07:47 WIB

Api Melalap Gudang Rongsok di Winong, 20 Prajurit Kodim Boyolali Turun Tangan Padamkan Kobaran

Berita Terbaru