Residivis Kembali Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu di Rumah Kosong

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:44 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Karo beserta 15 paket sabu siap edar dalam pengungkapan kasus di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial E.S. (48), warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah personel Unit II Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu.

“Setelah menerima informasi, personel melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penindakan, tersangka terlihat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna merah ke belakang rumah kosong tersebut,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Senin(16/6) pagi di Mapolres.

Petugas kemudian mengambil dan memeriksa bungkusan tersebut. Dari dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 15 paket sabu, dua potong plastik asoy, satu unit timbangan elektrik, tiga bal plastik klip kosong, dua buah skop, serta uang tunai sebesar Rp635.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain melakukan penangkapan di lokasi pertama, petugas juga melakukan pengembangan hingga ke wilayah Jalan Jamin Ginting Gang Gelombang, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa (10/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Karo.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Ratusan Tiang Wifi My Republik, Berdiri Diatas Aset Pemkab Karo, Diduga Tanpa Ijin
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan, Meriahkan HUT RI Ke-81
Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke-81 Berlangsung Aman dan Tertib
Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda
Polres Karo Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Love Scam di Media Sosial Cegah Korban Penipuan
Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Wakili Dandim 0206/Dairi, Mayor M. Tambunan Hadiri Pelepasan Kontingen Jambore Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:44 WIB

TMMD Ke 129 Kodim 0210/TU Beri Penyuluhan Stunting, KB dan Kesehatan di Desa Sijarango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

*Bekali Dansatkowil, Wakasad Tekankan Pentingnya Komunikasi*

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Rumah Duhuaro Zalukhu Kini Layak Huni, Program Bakti TNI Hadirkan Harapan Baru di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Satgas TMMD Ke 129 Kodim 0210/TU Capai Progres Pembukaan Jalan 98,11 Persen

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:33 WIB

2 Dari 5 Titik Pembangunan Gorong-gorong Program TMMD ke 129 Kodim 0210/TU Capai 100 Persen

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Rehab 5 RTLH Segera Rampung, TMMD Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Desa Sijarango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Rehab 5 RTLH Segera Rampung, TMMD Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Desa Sijarango

Berita Terbaru

NASIONAL

*Bekali Dansatkowil, Wakasad Tekankan Pentingnya Komunikasi*

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:35 WIB