Rehab Jembatan Tanpa Plank Proyek di Dusun Dua Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang.

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:02 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Nasionaldetik.com

Pantauan Tim Media, Senin 13 Oktober 2025 adanya pekerjaan perbaikan atau renovasi atas sebuah jembatan di Dusun Dua, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Tanpa Plank Proyek diduga proyek “Siluman” alias tidak ada keterbukaan informasi publik baik dari pihak kontraktor maupun dinas terkait pada Pemkab Deli Serdang.

Undang-Undang Nomor: 14 tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mengatur dan memiliki konsekwensi hukum bagi individu/ pejabat atau badan hukum yang melanggarnya antara lain : tidak menyediakan dan memberikan informasi publik dapat dikenakan sanksi hukum berupa sanksi administratif dan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sanksi administratif dapat berupa teguran atau pun hukuman disiplin dan untuk sanksi pidananya dikenakan 1 tahun kurungan dan atau/ denda Rp.5 juta.

Tujuan penggunaan dari rehab/ perbaikan jembatan ini memang baik untuk kelancaran lalu lintas pengguna jalan, namun warga setempat merasa sangat heran mengapa tidak ada jumlah pagu proyek yang lazimnya dipasang disekitar proyek.

Tim awak media mengkonfirmasi dengan aparat desa setempat, bahwa pekerjaan rehab jembatan tersebut bukan dari Dana Desa alias mereka tidak tau sumber dana dari mana.

Konfirmasi dari pekerja juga tidak mengetahui darimana sumber dana proyek tersebut, sementara pengawas di lapangan baik dari pihak dinas terkait maupun dari kontraktor tidak berada dilokasi.

Adanya keanehan dan tanda tanya sudah terjadi pada pekerjaan proyek rehab jembatan ini?,???

Tim media juga sudah meminta konfirmasi kepada bapak Janso Sipahutar Kadis SDADMBK Deli Serdang dan Sekretaris Dinas SDADMBK Deli Serdang bapak Agus Salim Via WhatsApp 0819xxx722 dan 08527777xxxx, namun tidak ada tanggapan dan jawaban.

Oleh karena itu, masyarakat meminta agar pihak APH segera turun tangan seperti Inspektorat Pemkab Deli Serdang dan APH terkait untuk melaksanakan tugas dan pemeriksaan dilapangan sesuai bidangnya masing masing.

Demikian harapan warga dan masyarakat setempat.

(Tim)

Berita Terkait

Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Diduga,judi dadu dan ketangkasan mesin judi tembak ikan,marak di wilayah Hukum Polsek Patumbak.
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang tengah merumuskan dan menyusun rencana kerja strategis tahun 2026.
Diduga Wartawan Berinisial H.S,Bekingi Judi Togel 303 di Kecamatan Namorambe.
Polsek Kutalimbaru, Melaksanakan Gelar Syukuran Tahun Baru 2026 dan Kenaikan Pangkat Personel.
Gelar Salat Jumat Perdana, Jadikan Masjid Sebagai Sumber Kebaikan
Danramil 03/Sbl Kapten Inf Poniman Melalui Babinsa Sertu Heri Pimpin Patroli Pos Kamling di Wilayah Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:50 WIB

Legalitas PT. BARAPALA Yg berada Di are Plank Satgas PKH Garuda. Agar di bahas Melalui DPRD 

Selasa, 28 April 2026 - 14:07 WIB

Legalitas PT. BARAPALA Yg berada Di are Plank Satgas PKH Garuda. Agar di bahas Melalui DPRD 

Selasa, 28 April 2026 - 14:03 WIB

Satres Narkoba Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 53 Kg Sabu Asal Malaysia

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Senin, 27 April 2026 - 00:23 WIB

Lagi Lagi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soroti Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan !

Jumat, 24 April 2026 - 19:41 WIB

Pemberitaan di Media Sosial dan Online Terhadap GS, Diduga Titipan Oknum

Kamis, 23 April 2026 - 21:28 WIB

Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah ke Palangka Raya

Kamis, 23 April 2026 - 19:28 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terbaru