Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:15 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran, Lampung – Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin (9/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran.

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., ini dihadiri unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga terkait, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengamanan perayaan Idul Fitri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan pengamanan Lebaran melalui Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Krakatau 2026.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa hingga merayakan Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik.

Dalam sambutannya, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera yang setiap tahunnya menjadi titik krusial mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.

“Lampung memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang Sumatera. Setiap tahun menjadi titik krusial arus mudik dan arus balik, sehingga diperlukan koordinasi yang matang serta langkah-langkah partisipatif dari seluruh pihak untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah langkah strategis turut dibahas guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran. Di antaranya memastikan pelaksanaan kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, percepatan perbaikan infrastruktur jalan oleh instansi terkait, serta kesiapan sarana dan prasarana pengaturan lalu lintas di jalur tol dan rest area.

Selain itu, rakor juga membahas kesiapan distribusi bahan bakar selama periode mudik, serta kesiapan operasional transportasi laut di pelabuhan guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menuju Pulau Sumatera maupun sebaliknya.

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan arus mudik. Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan, Eky Yuli Widianto, S.Pi., menjelaskan bahwa sebagai wilayah yang dilalui jalur mudik, Pesawaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan perjalanan para pemudik berlangsung aman dan nyaman.

“Sebagai wilayah yang menjadi perlintasan arus mudik, Kabupaten Pesawaran berkewajiban menjaga kelancaran dan kenyamanan lalu lintas sehingga para pemudik dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya akan melakukan pengamanan arus mudik di sejumlah titik strategis, di antaranya Simpang Tol Batanghari Ogan, Simpang Tugu Keris Tegineneng, Simpang Tugu Coklat, Simpang Tugu Pengantin, Simpang Mutun, serta Simpang Ketapang. Pengamanan tersebut akan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Polres Pesawaran.

Selain itu, sekitar enam pos pengamanan juga akan didirikan di sejumlah titik sebagai tempat pengaturan lalu lintas sekaligus lokasi istirahat bagi para pemudik.

Upaya pengamanan mudik ini juga melibatkan berbagai perangkat daerah lainnya. Dinas Kesehatan akan menyiapkan layanan kesehatan di setiap pos pengamanan berupa tenaga medis, fasilitas P3K, serta ambulans. Sementara Dinas PUPR memastikan kondisi infrastruktur jalan tetap layak dilalui, dan Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas dan layanan mudik.

“Melalui koordinasi lintas sektor ini diharapkan seluruh stakeholder dapat memperkuat sinergi di lapangan sehingga pengamanan Idul Fitri 1447 H, khususnya arus mudik dan arus balik di wilayah Lampung, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” harapnya.

Berita Terkait

Semangat Tak Terbendung! Konstruksi Besi Jembatan Gantung Garuda di Cerme Kian Menguat
Hadir di KPPD, Prabowo Bicara Dari Hati ke Hati untuk Bangsa
Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum
KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koramil 421-03/Pnh Gelar UTP

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru