RAJAWALI NEWS GRUP MENDESAK PIHAK KAJATI SUMSEL MENGUSUT DANA BBM BANYUASIN

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 09:58 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news Grup mendesak pihak Kajati Sumsel agar mengusut ada nya kerugian ke Uwangan negara yang di libas gerombolan koruptor berjemaah di Pemda banyuasin . Pasalnya ada
Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran (TA) 2023 menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dan ketidakmemadaian. Temuan ini menyoroti tata kelola administrasi dan mekanisme pengadaan BBM di lingkungan dinas tersebut.

DLH Banyuasin pada TA 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp11.405.483.240,00. Hingga 31 Oktober 2023, realisasi belanja telah mencapai Rp7.180.762.014,00 atau 62,95%. Dari realisasi tersebut, alokasi untuk Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai Rp1.837.493.200,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), Bidang Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah Berbahaya dan Beracun, serta Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RTH), menemukan inkonsistensi serius pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran BBM.

Berdasarkan konfirmasi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait, ditemukan adanya perbedaan antara bukti pembelian BBM dalam dokumen pertanggungjawaban dengan bukti riil yang dikeluarkan oleh SPBU, meliputi:

* Perbedaan Fisik Bukti: Jenis kertas dan format huruf pada dokumen pertanggungjawaban dinilai tidak sesuai dengan standar bukti yang dikeluarkan SPBU.

* Transaksi Ganda: Ditemukan adanya transaksi yang menggunakan nomor transaksi ganda.

* Operator Fiktif: Terdapat pencantuman nama operator yang diketahui tidak bekerja pada SPBU yang bersangkutan.

Kepala UPT dan PPTK pengelola persampahan menjelaskan bahwa pembelian BBM umumnya dilakukan oleh sopir dan operator. Namun, diketahui bahwa tidak semua pembelian BBM disertai bukti resmi dari SPBU.

“Berdasarkan keterangan sopir, terdapat SPBU yang tidak memberikan bukti pembelian BBM dan terkadang, sopir membeli BBM pada pedagang eceran yang tidak memberikan bukti pembelian,” demikian keterangan yang dihimpun dalam pemeriksaan.

Menyikapi ketiadaan bukti riil, Kepala UPT dan PPTK mengakui bahwa mereka membuat bukti pembelian BBM secara mandiri dengan mencontoh bukti yang dikeluarkan oleh SPBU. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas dan akuntabilitas total belanja BBM yang telah direalisasikan.

Selain itu, pemeriksaan atas bukti pembelian riil BBM yang disampaikan oleh Kepala UPT Betung, UPT Sembawa dan PPTK menunjukkan bahwa kondisi fisik bukti tersebut sudah pudar, sehingga tim pemeriksa tidak dapat memastikan secara pasti Nomor SPBU, tanggal pembelian, jenis BBM, nomor kendaraan, maupun nilai pembelian BBM.

Pemeriksaan turut mencakup analisis jarak tempuh kendaraan pemungut sampah, dengan data dari 14 odometer kendaraan yang berfungsi. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan jarak tempuh yang signifikan antar-kendaraan. Walaupun belum disimpulkan adanya hubungan langsung, data ini menjadi salah satu variabel yang perlu ditindaklanjuti untuk menilai kewajaran penggunaan BBM.

Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem pertanggungjawaban pembayaran BBM di DLH Banyuasin masih lemah dan membutuhkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi serta pengawasan. DLH Banyuasin diharapkan segera mengambil langkah-langkah korektif untuk memastikan seluruh realisasi anggaran didukung oleh bukti yang sah dan akuntabel, sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Publisher -Red

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Polsek Candipuro Ungkap Curanmor di Trimomukti, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik
KONFLIK AGRARIA DI LAMBAR, BUPATI : “HARUS DISELESAIKAN DAN MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM”
Diduga Gunakan Solar Ilegal Polres Metro Bekasi Hentikan Proyek Irigasi SS Kalibutek Senilai Rp 43 Miliar di Sindangjaya
Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia
Ngobrol di Kedai Kopi, Babinsa Tigalingga Serap Aspirasi Warga dan Bahas Keamanan Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polsek Candipuro Ungkap Curanmor di Trimomukti, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIB

Diduga Gunakan Solar Ilegal Polres Metro Bekasi Hentikan Proyek Irigasi SS Kalibutek Senilai Rp 43 Miliar di Sindangjaya

Senin, 25 Mei 2026 - 18:48 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB

Ngobrol di Kedai Kopi, Babinsa Tigalingga Serap Aspirasi Warga dan Bahas Keamanan Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dekat Dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Dengarkan Keluhan Masyarakat Soal Knalpot Brong

Berita Terbaru