Proyek Miliaran Rupiah Ruas Putihdoh-Kuripan ‘Seumur Jagung’, LPAKN RI Tanggamus Semprot Dinas BMBK Lampung

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:20 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Lampung -NasionalDetik .Com,

Kualitas pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Putihdoh-Kuripan yang menelan anggaran fantastis senilai Rp2.949.000.000 diduga dikerjakan asal-asalan. Minggu (01/02/2026).

Pasalnya, meski baru seumur jagung, akses jalan tersebut kini kondisinya sudah mulai hancur di beberapa titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) DPD Tanggamus mencium adanya ketidakberesan sejak awal proses pengerjaan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Surga Maha Sejati di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini dinilai jauh dari standar kualitas yang diharapkan masyarakat.

​Ketua LPAKN RI Tanggamus, Helmi, mengungkapkan kekecewaannya saat meninjau lokasi. Ia memaparkan bahwa proyek yang baru dikerjakan pada Agustus 2025 tersebut sudah mengalami kerusakan serius di awal tahun 2026 ini.

Kerusakan paling mencolok terlihat pada bagian rabat bahu jalan yang mulai pecah dan terkelupas akibat dari dugaan minimnya kualitas adukan semen.

​”Kami menduga sejak awal pelaksanaan pembangunan rehabilitasi jalan ini memang sudah bermasalah. Terbukti, belum genap setengah tahun, tepatnya di awal 2026 ini, kondisi fisik jalan sudah mulai remuk. Ini uang rakyat miliaran rupiah, bukan uang kecil,” tegas Helmi dengan nada bicara tinggi.

​Helmi juga menyemprot sikap Dinas BMBK Provinsi Lampung yang dinilai lembek dan kurang tegas dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor.

Menurutnya, kerusakan ini masih masuk dalam masa retensi (pemeliharaan), sehingga pihak CV. Surga Maha Sejati secara hukum wajib melakukan perbaikan.

​LPAKN RI Tanggamus mengingatkan agar Dinas BMBK tidak membiarkan kerusakan ini berlarut-larut hingga memancing amarah publik di media sosial.

​”Jangan menunggu viral dulu baru sibuk diperbaiki. Dinas BMBK Lampung harusnya lebih tegas dan profesional. Fungsi pengawasan mereka di lapangan patut dipertanyakan jika hasilnya seperti ini,” cetus Helmi.

​Kekhawatiran LPAKN RI bukan tanpa alasan. Helmi mengingatkan kembali memori buruk pada pembangunan Ruas Umbar-Putihdoh yang sebelumnya juga mengalami kerusakan sesaat setelah proses Provisional Hand Over (PHO).

Kala itu, perbaikan baru dilakukan setelah kasusnya viral dan menjadi buah bibir masyarakat luas.

​Helmi menegaskan bahwa status daerah terpencil jangan dijadikan alasan bagi dinas maupun kontraktor untuk memberikan kualitas pembangunan yang rendah.

​”Walaupun wilayah ini berada di daerah terpencil, kami berharap BMBK jangan sembrono dalam melakukan pembangunan. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang berkualitas dan tahan lama, bukan jalan yang hanya bagus saat difoto untuk laporan saja,” tambahnya.

​Menutup pernyataannya, LPAKN RI Tanggamus berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga pihak rekanan melakukan perbaikan total sesuai spesifikasi kontrak. Mereka tidak akan segan-segan membawa temuan ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak-pihak terkait.

​”Lembaga LPAKN RI Tanggamus akan terus memantau dan mengawasi kinerja BMBK secara ketat. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran negara menguap pada proyek yang kualitasnya meragukan,” tutup Helmi. (*)

Berita Terkait

Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai
Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan
Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja
Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa
Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*
TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:46 WIB

Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:29 WIB

Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:28 WIB

Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:11 WIB

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa

Senin, 25 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*

Senin, 25 Mei 2026 - 09:29 WIB

TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

KH Imam Jazuli Siapkan Revolusi Tranformatif 5.000 Pesantren, Pengasuh dari 34 Provinsi Digembleng Sepanjang 2026

Berita Terbaru