PRIMA Apresiasi Putusan MK: Kemenangan Konstitusional untuk Kedaulatan Pers Indonesia

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:09 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 20 Januari 2026 Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat perlindungan bagi profesi jurnalis di Indonesia. Putusan ini dinilai sebagai tonggak sejarah dalam mengakhiri era kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

Sekretaris Jenderal PRIMA sekaligus Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Jhon, menegaskan bahwa putusan MK (khususnya terkait penguatan Pasal 8 UU Pers dan pembatasan delik ITE) adalah jawaban atas kegelisahan para pimpinan redaksi selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di PRIMA melihat ini sebagai kemenangan konstitusional. MK telah menegaskan bahwa sengketa pers wajib diselesaikan melalui mekanisme etik di Dewan Pers, bukan langsung dipidanakan. Ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dibungkam dengan ancaman penjara,” ujar Jhon.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jhon saat diskusi dengan para jajaran pengurus PRIMA, Selasa (20/1). Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya organisasi profesi dalam mengawal implementasi putusan ini di lapangan.

Tiga Poin Strategis Sorotan PRIMA:

1. Stop Kriminalisasi Jurnalis: Melalui Putusan MK No. 145/PUU-XXIII/2025, aparat penegak hukum kini memiliki kewajiban konstitusional untuk mendahulukan UU Pers. Laporan pidana terkait pemberitaan tidak boleh diproses sebelum ada penilaian resmi dari Dewan Pers.

2. Kebebasan Mengkritik Badan Publik: PRIMA menyambut baik putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024 yang menyatakan instansi pemerintah atau korporasi tidak lagi bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE untuk memukul mundur jurnalisme investigasi.

3. Penguatan Profesionalisme: PRIMA berkomitmen bahwa perlindungan hukum ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas jurnalisme. Kebebasan yang diberikan MK harus dijaga dengan ketaatan total terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Jhon menambahkan bahwa Cyber Nasional bersama PRIMA akan menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan putusan ini ke seluruh pimpinan redaksi di Indonesia. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi jurnalis yang merasa terancam saat menyuarakan kebenaran. Namun, kami juga mengingatkan seluruh anggota untuk tetap disiplin dalam verifikasi dan keberimbangan berita,” tegasnya di hadapan para pengurus.

PRIMA mendesak Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelaraskan aturan internal di lapangan dengan putusan MK terbaru ini, agar tidak ada lagi pemanggilan jurnalis yang bersifat mengintimidasi tugas profesi.

Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) adalah wadah kolaborasi pimpinan media di Indonesia yang berkomitmen pada penguatan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berdaulat.

Publisher -Red PRIMA

Berita Terkait

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL card image Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
SUARA RAKYAT DI DEPAN GEDUNG RAKYAT: Aktivis TikTok dan Gentar Desak Presiden Prabowo Segera Bertindak!
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Dukung Kesehatan Balita, Personel Polsek Maja Polres Majalengka Dampingi Kader Posyandu Sosialisasi Imunisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kanit binmas polsek rajagaluh laksanakan monitoring lahan ketahanan pangan di desa sindangpano

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:05 WIB

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN GATUR PAGI UNTUK BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

Jelang Hari Raya Iduladha, Polsek Malausma Tingkatkan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:35 WIB

Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru