Tigabinanga, Tanah Karo Nasionaldetik.com
– Guna mengantisipasi aksi geng motor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tigabinanga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli malam di wilayah hukumnya, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Sumatera Utara terkait pemberantasan geng motor dan upaya identifikasi keberadaan kelompok tersebut di wilayah hukum Polsek Tigabinanga. Patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Kapolsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama dua personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta penggeledahan badan dan barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar selalu waspada saat berkendara, khususnya pada malam hari, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Patroli dan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama aksi geng motor yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Solo Bangun.
Dari hasil kegiatan, situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya aktivitas geng motor maupun pengendara yang membawa narkoba, minuman keras, senjata tajam, atau barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan seperti begal.
Dengan kegiatan ini, Polsek Tigabinanga berharap dapat terus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Tigabinanga.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Nur Kennan Tarigan)







































