Polsek Munte Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Tak Lama Usai Dilaporkan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:11 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Jajaran Polsek Munte bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Tersangka berinisial JCG alias Gajut (28), warga Desa Munte, ditangkap petugas pada Selasa(23/12) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama OF Roly br Sianturi (51), ibu rumah tangga warga Desa Munte. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekira pukul 09.00 WIB, ketika sepeda motor Honda Mega Pro BM 5486 FM yang diparkir di depan rumah korban tiba-tiba sudah tidak ada lagi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Munte.

Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo, S.H. menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Munte dipimpin Ipda Azis Tarigan segera melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, polisi mengetahui identitas pelaku yang sempat terlihat membawa sepeda motor milik korban.

“Petugas kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Kamis(25/12) pagi di Mapolsek.

Petugas juga melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut di perladangan Desa Biak Nampe, Kecamatan Munte. Selain itu, turut diamankan satu gunting kertas yang digunakan pelaku untuk memutus kabel pada sepeda motor.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Munte untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Munte dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan,” tambahnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#polsekmunte

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah
Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah
Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi
Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati
Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:59 WIB

Harmoni May Day di Boyolali, Buruh, Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Semangat Kebersamaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:54 WIB

*Pekerjaan Sumur Bor Dikebut, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga*

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:30 WIB

May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: “Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan”

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:11 WIB

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro

Kamis, 30 April 2026 - 18:37 WIB

Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 

Kamis, 30 April 2026 - 17:44 WIB

Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor

Berita Terbaru