Munte, Tanah Karo Nasionaldetik.com
– Kanit Reskrim Polsek Munte, Ipda Azis Tarigan, bersama anggota melaksanakan razia tindak pidana perjudian di Desa Buluh Naman / Simpang Bertah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat melalui media yang menginformasikan adanya kegiatan perjudian di salah satu kedai kopi di wilayah tersebut.
Razia dilaksanakan pada Kamis(20/11/2025) , pukul 00.30 WIB di Kedai kopi di Desa Buluh Naman / Simpang Bertah, Kecamatan Munte.
Hasil razia pengecekan langsung dilapangan, menunjukkan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian seperti yang diinformasikan sebelumnya. Meskipun demikian, Kanit Reskrim Polsek Munte memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian maupun menyediakan tempat bagi kegiatan perjudian. Pihak kepolisian akan menindak tegas jika kedepannya terbukti ada kegiatan perjudian.
Kanit Reskrim juga mengimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan segera menghubungi Polsek Munte apabila terdapat gangguan keamanan. Nomor kontak Kanit Reskrim juga telah diberikan kepada warga sebagai upaya respons cepat.
Kapolsek Munte, AKP Saut Rapolo, S.H, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang menjadi dasar tindak lanjut pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Nur Kennan Tarigan )







































