Polsek Majalengka Kota Berhasil Ciduk Perampok Alfamart Pasar Balong, Tiga Pelaku Residivis Diamankan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:27 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 15 Februari 2026 Aksi perampokan yang terjadi di Alfamart Pasar Balong, RT/RW 002/011 Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka,Polda Jabar.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026 sekira pukul 03.41 WIB. Dua pria tak dikenal masuk ke dalam toko melalui pintu depan dengan modus berpura-pura membeli kopi. Namun saat hendak melakukan pembayaran, salah satu pelaku tiba-tiba menodongkan senjata tajam jenis golok kepada kasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian didorong dan dipaksa menunjukkan serta membuka brankas toko. Pelaku mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp31.727.737,- serta uang tunai di meja kasir sebesar Rp2.732.800,-. Total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp34.460.537,-. Setelah berhasil menguasai uang, pelaku langsung melarikan diri.

Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang diketahui merupakan residivis. Mereka berinisial AM (29) warga Kabupaten Sumedang, RS (35) warga Kabupaten Bandung, dan YS (34) warga Kota Bandung.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H., CPHR, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Bandung dan Sumedang dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap IPTU Piki disaat dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/2026) sore.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota. Situasi kamtibmas hingga saat ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Redaksi & Humas Polres Majalengka

Berita Terkait

Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Hadiri Haul Mangkubumi, Pererat Silaturahmi Warga
Patroli Polsek Malausma Secara Rutin Sambangi Warga Binaan Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
RESMI! Dandim 0617/Majalengka Meresmikan Koramil 1715/Kertajati, Kantor Militer Kini Megah
Sinergi Tanpa Batas: Apel Pagi Koordinasi Pamong Desa dan Instansi Se-Kecamatan Cikijing
Groundbreaking Jembatan Garuda TNI di Lemahsugih Majalengka, Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Bendera, Tegaskan Disiplin dan Semangat Pengabdian
Kapolsek Malausma Sambangi Warga Desa Cimuncang, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:01 WIB

Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

Minggu, 19 April 2026 - 17:04 WIB

Padepokan Gunung Pegat Jawa Timur mengadakan Sarasehan dan Ultah bersama Para Sepuh kebatinan Leluhur Orang Jawa

Minggu, 19 April 2026 - 05:32 WIB

Hadirkan Panggung Musik Nasional, Plt Bupati Tulungagung Perkuat Ekonomi Kreatif dan Martabat Seniman Lokal

Minggu, 19 April 2026 - 02:12 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Kedungkandang Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Buring

Jumat, 17 April 2026 - 20:52 WIB

KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Saksi Kasus Bendungan Lahor “Serang Balik” Penyidik: Sebut Laporan Mengada-ada dan Tuntut Jembatan Gratis

Kamis, 16 April 2026 - 23:32 WIB

Pemkab Tulungagung Dorong Integrasi Ekoteologi di Kampus Islam, Plt Bupati Hadiri Agenda Nasional di UIN SATU

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

JEJARING KEKUASAAN DI KABUPATEN MALANG : “Bupati Sanusi Lantik Anak Kandung Kepala DLH, Publik Soroti Praktik KKN”

Berita Terbaru