Polsek Kutalimbaru Berhasil, Meringkus Pengedar Sabu, 15,8 Gram Barang Bukti Diamankan.

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru, Nasionaldetik.com-

Peredaran narkoba di wilayah Kutalimbaru kembali terbongkar. Personel Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui bernama Agung Taufik Manik (33), warga Dusun I, Desa Suka Cita. Ia diamankan di kawasan Perumahan BTS Blok O, Desa Suka Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Arislus Sinulingga, menyebutkan bahwa saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan bersama barang bukti.

“Dari hasil pengembangan informasi masyarakat, tim langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan sebagai pengedar, di antaranya 13 paket kecil sabu, lima paket ukuran sedang, satu paket besar, serta satu bungkus berisi plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp307 ribu yang diduga hasil transaksi, alat hisap (skop pipet), dompet, serta kotak kacamata.

Total berat sabu yang diamankan mencapai 15,8 gram.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama tim, yakni Aiptu Rudianta Sembiring, Bripka Adi Permana, dan Briptu Galih Prakoso.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kutalimbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek kutalimbaru.

(Edi/Tim)

Berita Terkait

Kegiatan Bidang Data Bappeda TA 2024 dan 2025 Terindikasi Korupsi
LPAKN RI PROJAMIN Desak APH Audit Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau
Warga Desa Bajubang laut Bersyukur Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah, Dapat Beras 20 Kg Ditambah Minyak Goreng
SD IT Modern Arrasyid Slawi Terima Visitasi Izin Operasional Tahun 2026
Ratusan Massa Aksi Peduli Masyarakat Sungai Buluh , Gruduk Kantor Bupati Batanghari Dan DPRD, Sebanyak Delapan Poin Tuntutan.
Kasus Narkotika di Muara Jangga, Tiga Orang Berhasil Diamankan, Polsek Batin XXIV
Kodim 0205/TK Gelar PSJM Untuk Menilai Kesiapan Jasmani Prajurit, Danlat: PSJM Ini Merupakan Orogram Rutin TNI AD
Sudah Beroperasi Cukup Lama , Gudang Minyak Ilegal Di Simpang SEI , Duren Belum Ada Tindakan Dari APH

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:31 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:35 WIB

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:08 WIB

*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 

Berita Terbaru

MEDAN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB