Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:26 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Berastagi. Dua orang pelaku berinisial WD(37) dan KAB (24) berhasil diamankan petugas hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025, sekira pukul 19.35 WIB, di Jl. Mulgap I, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Korban, Rukurmin Br Sitepu(51), seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI miliknya yang diparkir di teras rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M., M. Tr. Opsla, melalui Kapolsek AKP Henry D.B. Tobing, S.H. menjelaskan, laporan diterima setelah korban mendapat kabar dari saksi bahwa sepeda motornya telah hilang.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan cek TKP dan patroli di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui ada dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor tersebut dan menyimpannya di belakang sebuah gubuk,” ujar AKP Henry.

Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan sekira pukul 21.00 WIB, berhasil menemukan kedua pelaku di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi.

“Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI, 1 buah kunci kontak, 1 buah kunci berbentuk huruf Y dengan ujung menyerupai mata bor, 1 unit handphone Android dan 1 unit handphone Nokia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Berastagi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

“Keberhasilan ini berkat kerja cepat Unit Reskrim dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Henry Tobing.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran di Akhir Pekan
Jaga Kamtibmas, Polres Tanah Karo Rutin Gelar Patroli Malam
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh
Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun
Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan
Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:08 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 20:43 WIB

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 20:29 WIB

PT Adira Finance Cabang Cilegon Diduga Tak Patuhi OJK, ABB Desak OJK Banten Untuk Bertindak

Minggu, 19 April 2026 - 19:25 WIB

Tongak Baru Koperasi:Resmi Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Minggu, 19 April 2026 - 18:38 WIB

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:57 WIB

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Berita Terbaru